POSKOTA.CO.ID - Berikut ini ada sejumlah tips supaya hidup tidak terbebani jika terlilit utang pinjol ilegal. Cek informasi lengkapnya di sini.
Pinjaman online atau pinjol saat ini banyak digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan di saat waktu mendesak atau keperluan tertentu.
Tak jarang dari mereka bisa gagal bayar (Galbay) utang yang telah disepakati hingga melewati waktu pembayaran yang telah ditentukan.
Meskipun sudah banyak orang yang menjadi korban pinjol ilegal, tapi masih saja ada orang yang terjebak dengan layanan pinjaman uang tersebut.
Pasalnya, pinjol ilegal seringkali menawarkan jasa pinjaman melalui pesan singkat SMS atau WhatsApp.
Padahal, sudah sering banyak anjuran agar menghindari tawaran pinjol ilegal supaya terhindar dari hal yang dapat merugikan pribadi.
Berikut ini beberapa tips yang bisa dilakukan jika terlilit utang pinjol ilegal.
Segera Lakukan Pelunasan
Hal pertama yang dilakukan jika sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal, maka segera lakukan pelunasan utang.
Lebih cepat lunas maka akan lebih baik, mengingat bebannya akan semakin berat jika sampai menunda-nunda waktu pembayaran.
Melakukan Negosiasi
Jika memang melunasi pinjaman dana terlalu berat bagi Anda, bisa mencoba untuk melakukan negosiasi dengan pihak pemberi pinjaman.
Anda dapat meminta keringanan seperti tenor yang diperpanjang, keringanan pelunasan pinjaman pokok dulu dan bunga belakangan, serta berbagai bentuk dispensasi lainnya.