POSKOTA.CO.ID - Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan Oktober 2024, siap dicairkan ke rekening Himbara (Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank BSI).
Bansos ini khusus akan disalurkan kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, salah satunya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima PKH, sangat penting untuk mengecek status pencairan agar mengetahui kapan dana bantuan tersebut masuk ke rekening.
Cara mengecek pencairan PKH Oktober 2024 sangat mudah, bahkan bisa dilakukan secara online lewat Hp.
Anda bisa mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id yang sudah disediakan oleh Kementerian Sosial.
Cukup masukkan data pribadi seperti, nama lengkap dan alamat sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) Anda, kemudian sistem akan menampilkan informasi mengenai status pencairan PKH di bulan ini.
Jika Anda termasuk penerima, Anda akan melihat detail status pencairan dana yang akan masuk ke rekening Himbara Anda.
Selain melalui situs resmi, Anda juga bisa mengecek status pencairan melalui aplikasi mobile banking dari bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BTN, tergantung dari bank tempat Anda membuka rekening bantuan.
Dengan mengecek melalui aplikasi, Anda bisa memantau saldo rekening secara real-time untuk memastikan bahwa dana PKH sudah masuk.
Tidak ada salahnya juga, pastikan Anda memantau rekening secara berkala agar tidak ketinggalan pencairan.
Selain itu, ada juga pesyaratan lain yang mutrak yang wajib dimiliki oleh penerima Bansos PKH ini.
Syarat Penerima Bansos PKH Oktober 2024
- Anda merupakan warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan e-KTP.
- Sudah Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan dimana Anda tinggal.
- Bukan menjadi bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Pastikan Anda tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja