POSKOTA.CO.ID - Klik info bantuan Kemensos terbaru hari ini, 3 Oktober 2024. Status pencairan dana telah update untuk bansos PKH BPNT, cek di sini.
Kabar baik untuk masyarakat memasuki bulan Oktober 2024 ini ada beberapa program bansos yang akan segera cair.
Beberapa bansos tersebut diterima dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) yang cair masuk ke rekening KKS.
Diantaranya ada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini dinantikan pencairannya oleh masyarakat.
PKH dan BPNT adalah bansos reguler yang cair beberapa tahap per tahun. Misalnya untuk PKH kini masuk periode tahap 4 alokasi Oktober-Desember, kemudian ada BPNT tahap 5 alokasi September-Oktober.
Nominal Bansos PKH dan BPNT
Penerimaan dana bansos dari PKH dan BPNT sendiri memiliki nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima manfaat.
Bansos PKH membagi kategori penerima manfaatnya menjadi 7, rincian dana bansos yang diterima per tahap adalah sebagai berikut:
- PKH Ibu hamil dan nifas Rp750.000 per tahap
- PKH anak-anak balita Rp750.000 per tahap
- PKH lansia di atas 70 tahun RP600.000 per tahap
- PKH penyandang disabilitas berat Rp600.000 per tahap
- PKH siswa Sekolah Dasar (SD) Rp225.000 per tahap
- PKH siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp375.000 per tahap
- PKH siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp500.000 per tahap
Sementara untuk bansos BPNT merupakan penyaluran bantuan pangan dengan nominal saldo dana yang diterima per tahun adalah Rp2.400.000 untuk masing-masing KPM.
Skema pencairannya adalah Rp200.000 per bulan, jadi untuk penerimaan alokasi 2 bulan September-Oktober 2024 ini adalah Rp400.000.
Update Status Pencairan PKH BPNT Sudah SPM
Kabar baiknya status pencairan terbaru bansos PKH dan BPNT ini sekarang Sudah SPM atau Surat Perintah Membayar.
Status ini menandakan pencairan saldo dana bansos PKH BPNT sebentar lagi akan diterima oleh para keluarga penerima manfaat (KPM).
Sebelum nantinya saldo dana akan diterima oleh para KPM dari bansos BPNT, masih ada 2 tahapan lagi yang menyusul diupdate pemerintah.
Keduanya adalah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM). Biasanya pemerintah memerlukan waktu 7-14 hari kerja sebelum pencairan.
Masyarakat bisa menunggu update terbaru dari pemerintah melalui SIKS untuk memantau langsung pencairan dana bansos BPNT ini.
Untuk info pencairan dan data penerima manfaat bansos Kemensos ini bisa cek langsung melalui website Kemensos, klik di sini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.