Info Lengkap Kartu Prakerja: Syarat, Cara Daftar, hingga Pencairan Saldo DANA Rp700.000 ke Rekening Bank dan Dompet Elektronik

Kamis 03 Okt 2024, 13:38 WIB
Ilustrasi cara daftar dan mencairkan saldo dana insentif Prakerja. (Prakerja)

Ilustrasi cara daftar dan mencairkan saldo dana insentif Prakerja. (Prakerja)

Berdasarkan data dari PMO Prakerja, sejak program pelatihan ini dibuka pada April 2020 silam dan hingga Oktober 2024 tercatat sudah ada sekira 18,98 juta orang yang mengikuti Kartu Prakerja.

Keuntungan bergabung dengan program pelatihan dari pemerintah ini calon peserta bisa mendapat pelatihan serta saldo dana gratis Rp700.000.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini syarat mendaftar Kartu Prakerja yang harus dipenuhi oleh calon peserta, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
  • Berusia 18 - 64 tahun
  • Pencari kerja, buruh yang tidak memiliki upah tetap, pekerja yang di PHK serta pelaku usaha kecil menengah (UKM)
  • Bukan pejabat negara, anggota DPRD, TNI, Polri, ASN, BUMN dan BUMD serta Kepala Desa dan Perangkatnya

Cara Daftar Kartu Prakerja

Ada sejumlah tahapan untuk mendaftar Kartu Prakerja, berikut ini rincian lengkap cara daftar Kartu Prakerja, di antaranya:

  • Mendaftar menggunakan email di prakerja.go.id
  • Isi data sesuai dengan KTP dan isi juga nomor kartu keluarga (KK)
  • Lakukan verifikasi peserta seperti mengunggah gambar KTP dan wajah
  • Lakuan verifikasi nomor HP aktif
  • Mengisi kolom keterampilan dan bakat
  • Mengisi kolom alasan bergabung dengan Kartu Prakerja
  • Menjawab tes kemampuan dasar (TKD)
  • Kemudian ‘Gabung Gelombang’ (Jika pendaftaran sudah dibuka)

Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja

Untuk mencairakn insentif Kartu Prakerja, peserta harus memenuhi dua syarat utama yaitu menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat.

Apabila kedua syarat tersebut tidak terpenuhi, kemungkinan saldo dana gratis Rp700.000 tidak bisa dicairkan atau hangus.

Berikut ini cara untuk mencairkan insentif Kartu Prakerj Rp700.000, di antaranya:

  • Login ke dashboard Prakerja
  • Tautkan akun rekening bank atau dompet elektronik
  • Masuk ke menu ‘Insentif’ dan lihat jadwal pencairannya
  • Jika jadwal sudah tertera, maka peserta tinggal menunggu waktu pencairan sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan oleh PMO

PMO juga menjelaskan bawah penyaluran insentif ini dilakukan selama 3-5 hari kerja. Jika peserta tak kunjung dapat insentifnya, maka bisa segera melapor ke PMO melalui fitur chat atau mengisi form pengaduan.

Itulah informasi penting dan lengkap terkait cara daftar dan mencairkan insentif di Kartu Prakerja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update