Hati-hati! Berikut Penjelasan Risiko Menunggak Utang, Simak Selengkapnya di Sini!

Kamis 03 Okt 2024, 10:50 WIB
Ada risiko yang harus Anda ketahui saat menunggak utang pinjol.(Pinterest/Sedgwick)

Ada risiko yang harus Anda ketahui saat menunggak utang pinjol.(Pinterest/Sedgwick)

Kemudian, solusi lain yang ditawarkan yaitu dengan nego untuk mengurangi jumlah bunga dan denda. Besaran bunga yang menyusut dapat mengurangi beban pinjaman sehingga memungkinkan nasabah untuk melunasi tagihannya.

Penangan Pinjol Ilegal

Dalam kutipan hukumonline.com, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam Lumban Tobing, mengungkapkan pemblokiran praktik pinjol ilegal merupakan upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan SWI.

Sebelum adanya aduan dari korban berdasarkan crawling data (pemantauan aktivitas penawaran investasi yang sedang marak di masyarakat serta melalui media sosial, website, dan youtube) yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Upaya pencegahan dan penanganan terhadap investasi ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari 12 Kementerian atau Lembaga. 

SWI juga melakukan penghentian dan menyampaikan pengumuman kepada masyarakat terkait adanya investasi ilegal, serta melakukan pemblokiran terhadap situs, website atau aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri

SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

Maka dari itu, bijaklah dalam melakukan pinjaman online, pastikan Anda mampu membayar cicilannya sesuai dengan perjanjian agar nama Anda tidak masuk ke daftar hitam.

Pastikan Anda menggunakan pinjol saat keadaan mendesak untuk pemenuhan kebutuhan dan bukan untuk berfoya-foya. Semoga bermanfaat.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

News Update