Dijamin Aman! Ini 10 Pinjol Legal Terdaftar di OJK yang Bisa Cairkan Uang ke Dompet Elektronik Anda dengan Waktu Singkat, Pas untuk Kebutuhan Mendesak!

Kamis 03 Okt 2024, 17:17 WIB
10 pinjol legal terdaftar OJK yang bisa cairkan uang ke dompet elektronik Anda (Canva)

10 pinjol legal terdaftar OJK yang bisa cairkan uang ke dompet elektronik Anda (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Sudah dijamin aman, berikut ini adalah 10 Pinjaman Online (Pinjol) legal sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tentunya bisa cairkan uang ke dompet elektronik Anda dengan waktu singkat, cocok banget untuk yang butuh dana atau mendesak.

Pinjaman online (Pinjol) merupakan salah satu alternatif untuk mendapatkan dana dengan cepat. Banyak masyarakat yang memilih pinjol karena prosesnya yang mudah diakses.

Beberapa layanan pinjol dapat mencairkan dana tanpa menggunakan rekening bank dan dapat dicairkan melalui DANA. 

Pertanyaannya, apa saja aplikasi pinjol yang memungkinkan pencairan tanpa rekening bank dan dapat dicairkan melalui DANA? 

Berikut adalah 10 aplikasi pinjaman online yang bisa dicairkan ke rekening bank atau dapat dicairkan melalui DANA.

10 Pinjol Legal Terdaftar di OJK Terbukti Aman Bisa Cairkan Uang ke Dompet Elektronik

1. Kredivo 

Kredivo adalah salah satu aplikasi pinjaman yang menyediakan opsi pencairan uang melalui DANA. 

Pengguna sebenarnya memiliki pilihan untuk mencairkan dana melalui metode lain, seperti menggunakan rekening bank, atau opsi yang lebih mudah melalui e-wallet seperti DANA dan OVO. 

Proses pencairan tidaklah rumit dan tidak membingungkan.

2. TunaiKu 

Tunaiku telah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan, memberikan jaminan dan rasa aman kepada penggunanya.

Besaran pinjaman yang tersedia cukup besar, mencapai hingga 20 juta dengan jangka waktu pembayaran mencapai 20 bulan.

Proses pencairan melalui DANA memberikan fleksibilitas kepada para peminjam, namun pengguna juga memiliki opsi lain seperti transfer bank, dompet digital lainnya, atau melalui minimarket terdekat.

3. Easy Cash 

Berita Terkait
News Update