POSKOTA.CO.ID - Subsidi dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Oktober 2024 akan segera disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status pencairan dapat mengeceknya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) langkah-langkah ada pada artikel ini, simak baik-baik.
Informasi ini dilansir dari kanal YouTube "Diary Bansos" yang mengabarkan update terbaru terkait Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk bantuan PKH dan BPNT alokasi bulan Oktober 2024 yang pencairannya semakin dekat.
KPM diminta untuk segera mempersiapkan kartu KKS mereka. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), status SP2D untuk bantuan BPNT menunjukkan Surat Perintah Membayar (SPM) sudah diterbitkan, yang berarti proses pencairan sedang dalam tahap persiapan.
Kabar baik lainnya adalah bantuan PKH juga menunjukkan perkembangan yang serupa. Setelah SPM diterbitkan, langkah selanjutnya adalah penerbitan SP2D, yang mencantumkan nama-nama KPM dan nominal bantuan.
Setelah SP2D selesai, status Standing Instruction (SII) akan muncul, menandakan bahwa dana siap ditransfer ke rekening KKS melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BSI (untuk wilayah Aceh).
Diperkirakan, pencairan akan berlangsung pada awal bulan Oktober 2024, KPM dihimbau untuk memastikan bahwa kartu KKS mereka dalam kondisi baik dan siap digunakan.
Jika terjadi masalah dengan kartu KKS, masyarakat dapat melaporkannya ke bank penyalur untuk mendapatkan bantuan.
Bagi yang ingin memeriksa status penerimaan bansos PKH dan BPNT, berikut cara yang bisa dilakukan melalui website resmi cekbansos.kemensos dan aplikasi cekbansos yang bisa Anda ikuti panduan berikut ini.
Cara Cek Bansos 2024 Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama sesuai dengan yang tercantum pada KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’.
- Sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos PKH dan BPNT atau tidak.
Cara Cek Bansos 2024 Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data KTP.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai KTP dan klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya. Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan September 2024.
Perlu diingat bahwa jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban KPM dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa status penerimaan bansos PKH dan BPNT 2024. Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos. Hanya mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak menerima bantuan tersebut.
Demikian informasi mengenai status penerimaan bansos PKH dan BPNT 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.