POSKOTA.CO.ID - Ada 2 (dua) bansos kemensos yang sudah mulai dicairkan pada periode September-Oktober 2024 ini. Karena itu saldo dana dipastikan telah masuk ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kedua bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sehingga ini menjadi kabar bahagia bagi para KPM.
Perlu diingat terlebih dahulu bahwa bansos ini hanya berhak dimiliki oleh keluarga yang namanya sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di akun SIKS-NG.
Maka dari itu tidak semua pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dapat menerima bansos tersebut.
Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, ada laporan bansos BPNT sebesar Rp400.000 yang cair ke rekening Bank Negara Indonesia (BNI) salah satu KPM pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Pencairan tersebut dipastikan untuk bansos BPNT periode September-Okotober 2024 yang sebelumnya dikabarkan bahwa status pencairannya di SIKS-NG sudah berubah menjadi Standing Instruction (SI).
Sedangkan mengutip kanal YouTube Kahfi Vlog 7, dikabarkan bahwa bansos PKH September-Oktober sebesar Rp500.000 juga telah cair ke rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) salah satu KPM.
Mengetahui nominal saldo tersebut maka dapat disimulkan bahwa itu merupakan bantuan PKH untuk bayi 0-16 tahun dan ibu hamil atau dalam masa nifas.
Jadi para penerima bansos sudah bisa mulai cek secara berkala Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) miliknya untu memastikan saldo dari kedua bansos tersebut sudah masuk atau belum.
Lantas, pemilik NIK eKTP dan KK seperti apa yang dapat meneri kedua bansos tersebut? Simak syaratnya berikut ini!
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT
Pemilik NIK eKTP dan KK yang bisa menerima bansos ini adalah KPM dengan syarat berikut ini:
- NIK eKTP dan KK terdaftar di DTKS
- KPM yang alamatnya ditemukan
- KPM yang dinyatakan masih hidup
- KPM yang tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan POLRI
- KPM yang tidak memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
- Tergolong keluarga miskin
- Bukan pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
- Tidak memiliki pekerjaan sebagai guru yang terverifikasi
- KPM yang tidal memiliki penghasilan dari APBN atau APBD
- KPM dengan pengasilan di bawah upah provinsi hingga kabupaten/kota
- Tidak erdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
- KPM yang bukan bekerja sebagai tenaga kesehatan
- Bukan bagian dari perangkat desa
- KPM yang belum menerima bansos selain dari kemensos
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024 di Situs Web
Cara cek status penerima saldo dana bansos 2024 di situs web:
- Kunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Mengisi data provinsi, kabupaten / kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai tempat tinggal Anda
- Isi nama lengkap Anda sebagai Pemnerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang diminta sebanyak 4 karakter
- Klik tombol “Cari Data“
- Status penerima akan muncul
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait status pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dilakukan secara bertahap sehingga tidak KPM mendapatkan bantuan pada hari yang sama, maka dari itu haraplah bersabar.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait bansos Kemensos PKH dan BPNT September-Oktober 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.