Cara cek NIK KTP sebagai penerima dana bansos BPNT 2024 (Poskota/Wildan Apriadi)

EKONOMI

Tanda NIK KTP Terdaftar Sebagai Penerima Bansos BPNT 2024 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Begini Cara Bacanya

Rabu 02 Okt 2024, 20:23 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) masih terus disalurkan Pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga merata.

Saat ini, bantuan sosial yang satu ini sudah memasuki tahap 4 yang penyalurannya akan berakhir pada September ini sebelum memasuki tahap 5 pada Oktober - Desember 2024 mendatang.

Bansos BPNT ditujukan untuk keluarga miskin agar memiliki akses yang cukup terhadap bahan pangan pokok sehingga dapat mengurangi risiko kelaparan

Besaran nominal dana bansos BPNT yang akan diterima oleh para KPM yaitu Rp200.000 per pulan atau Rp400.000 untuk pencairan per dua bulan.

Penyaluran dana bansos BPNT akan dicairkan melalui ATM Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, atau melalui Kantor Pos.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap calon penerima harus tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat Menjadi Penerima Bansos BPNT 2024

1. Terdaftar di DTKS

Pastikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK (Kartu Keluarga) sudah tercatat dengan benar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kesalahan data bisa menghambat proses penerimaan bantuan.

2. Kriteria Ekonomi

Bantuan BPNT diberikan kepada keluarga yang tergolong miskin atau sangat miskin, serta memiliki anggota keluarga dengan komposisi khusus seperti anak usia sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.

3. Verifikasi dan Validasi

Pemerintah akan melakukan proses verifikasi dan validasi data KTP, KK, dan lainnya untuk memastikan bahwa penerima bantuan memang berhak.

4. Non ASN

Tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Jika ingin mengetahui apakah nama Anda termasuk ke dalam daftar penerima bansos BPNT 2024, maka dapat dicek secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek Status Penerima BPNT di aplikasi Cek Bansos

1. Download aplikasi “Cek Bansos” melalui google playstore yang ada di perangkat Anda

2. Lakukan registrasi dengan membuat akun baru.

3. Isi informasi yang diminta, termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK) dan alamat sesuai KTP.

4. Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP untuk verifikasi.

5. Setelah verifikasi selesai, akun akan diaktivasi dan Anda dapat melakukan login.

6. Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai e-KTP untuk memulai pencarian.

Hasil Pengecekan dan Penjelasan Terkait Cek Bansos

• "Ya": Mengonfirmasi KPM sebagai penerima BPNT 2024

• "Pengurus" atau "Anggota Keluarga": Menunjukkan peran KPM dalam keluarga

• "Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia": Penyaluran BPNT 2024 segera dilakukan

• Status Bulan: Menentukan periode pencairan BPNT 2024

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan untuk menerima bantuan dan pantau terus informasi terbaru dari Kementerian Sosial.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bantuan Pangan Non TunaiBPNTbansoscek bansosdana bansosnomor induk kependudukan

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor