SELAMAT! NIK e-KTP Anda Berhasil Terdaftar Klaim Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024, Cek Bansos Kemensos!

Rabu 02 Okt 2024, 07:42 WIB
NIK e-KTP anda berhasil terdaftar klaim saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP anda berhasil terdaftar klaim saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Penyaluran dana diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan dalam kurun waktu satu tahun.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama cair 1 Januari hingga 31 Maret 2024.
  • Tahap kedua cair 1 April hingga 30 Juni 2024.
  • Tahap ketiga cair 1 Juli hingga 30 September 2024.
  • Tahap keempat cair 1 Oktober hingga 31 Desember 2024.

Kini pencairan dana bansos PKH 2024 telah tiba pada proses penyaluran tahap ketiga periode September.

Pasalnya, ada kendala terkait status pencairan yang dilakukan melalui Pos Indonesia dengan menunjukan status "Pembukaan Rekening Kolektif".

Dengan begitu KPM yang melakukan pencairan melalui Pos Indonesia peralihan ke Rekening KKS ketiga periode September 2024, terhambat sehingga molor hingga Oktober.

Informasi Pencairan Bansos PKH 2024

Dikutip dari Channel Youtube Diary Bansos, status pencairan bansos PKH 2024 saat ini sudah menunjukan Surat Perintah Membayar (SPM).

Artinya sebentar lagi setiap KPM akan menerima bansos, diperkirakan akan cair pada 7 hingga 11 Oktober 2024.

Dana bansos Rp2.400.000 ini diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.

Setiap tahapnya KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000.

Selain memberikan bantuan kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia, pemerintah juga menyalurkan kepada lima kategori lainnya dengan nominal yang berbeda.

Nominal Subsidi Bansos PKH 2024

  • Balita usia 0-6 : Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Selain mendapatkan uang, setiap KPM juga akan menerima manfaat lainnya sesuai kebutuhan yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Manfaat Penerima Bansos PKH 2024

1. Pendampingan Sosial

Bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

2. Akses Layanan Kesehatan dan Pendidikan

Mempermudah akses ke fasilitas kesehatan dan pendidikan.

3. Subsidi Energi dan Perumahan

Berita Terkait
News Update