Rp2,4 Juta Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Disalurkan Melalui Bantuan Sosial BPNT 2024 untuk NIK dan Nama Terpilih, Cek Daftar Anda di Sini!

Rabu 02 Okt 2024, 22:40 WIB
Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial tunai pemerintah 2024 diberikan kepada NIK dan nama terpilih ini (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial tunai pemerintah 2024 diberikan kepada NIK dan nama terpilih ini (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - NIK dan nama terpilih ini menerima Rp2,4 juta saldo dana gratis dari pemerintah yang disalurkan melalui bantuan sosial BPNT 2024. Cek informasinya di sini! 

Program bantuan sosial kali ini merupakan subsidi dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan penyaluran uang tunai yang dibagikan kepada masyarakat yang masuk kategori kurang mampu atau miskin. 

Penerima BPNT yang berhak untuk mendapatkan saldo dana dari pemerintah wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

BPNT disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk kondisi sosial ekonomi 25% terendah sesuai dengan daerah pelaksana. 

Besaran bantuan yang disalurkan kepada KPM setiap bulannya yaitu mencapai Rp200.000, namun pada kondisi tertentu penyalurannya akan dialokasi setiap 2 hingga 3 bulan sekali. Sehingga totalnya bisa diterima yaitu senilai Rp600.000.

Pada tahun 2024 ini, bantuan sosial untuk program BPNT disalurkan sebesar Rp2,4 juta kepada nama penerima manfaat yang terdata resmi di Kementerian Sosial. Pembagiannya terbagi menjadi 6 tahap ke rekening KKS atau kantor pos terdekat.

Penyaluran bantuan saldo dana kini telah memasuki tahap ke-5 September dan Oktober 2024, penerima bantuan diminta untuk mengecek status penerimaanya melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Pengecekan status penerima manfaat bertujuan untuk memverifikasi data Anda termasuk sebagai penerima program bansos atau tidak. Berikut ini adalah cara pengecekan status penerima dan jadwal pencairan untuk setiap KPM. 

Cara Cek Status Bantuan Sosial BPNT 2024! 

Pastikan untuk selalu mengecek status data sebagai penerima bantuan dari BPNT menggunakan langkah-langkah sebagai berikut.

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

  • Isi alamat Anda KPM dan ikuti petunjuknya

  • Masukkan nama sesuai dengan NIK KTP yang terdata

  • Terakhir, “Cari Data” untuk mengecek pencairan status penerima bansos

Nantinya tabel pada situs atau aplikasi akan menampilkan keterangan nama status penerima, dan periode pembagian bantuan.

Bagi KPM yang memiliki rekening KKS, maka proses penyaluran saldo dana yaitu melalui Bank Himbara seperti Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.

Buat Anda yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan dari program bantuan sosial BPNT 2024. Silahkan ikuti langkah-langkahnya di bawah ini. 

Buat Anda yang merasa perlu dengan adanya program Bantuan Sosial ini dan masuk dalam golongan masyarakat kurang mampu, maka Anda berhak untuk mendaftarkan diri serta memperoleh bantuan uang tunai.

Cara Daftar Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

  • Pertama, unduh aplikasi Bansos resmi di Play Store dan App Store

  • Lalu, buat akun BPNT baru

  • Kemudian, masukkan data diri sesuai dengan KTP dan isi NIK serta No KK

  • Upload foto KTP dan selfie pakai KTP

  • Selanjutnya, buat akun baru untuk mendaftar

  • Jika telah berhasil membuat akun, lanjutkan ke tahap pendaftaran

  • Langkah lebih lanjut, jika sudah terdaftar di BPNT, pilih menu “Daftar Usulan” pada apk Cek Bansos Kemensos

  • Pilih “Tambah Usulan”

  • Isi data diri pendaftaran BPNT sesuai dengan arahan

  • Unggah foto KTP dan foto rumah pendaftar BPNT halaman depan

  • Tunggu verifikasi dari Kemensos dan Dinas Terkait.

Dengan hadirnya bantuan sosial BPNT diharapkan dapat membantu keluarga miskin dengan memberikan bantuan pangan yang berkualitas kepada masyarakat yang mebutuhkan.

Tak hanya itu program bantuan ini juga bisa memberikan kesejahteraan untuk ekonomii kalangan bawah dan kurang mampu.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update