PARAH! DC Pinjol Ilegal Kerap Bikin Malu, Simak Cara Hadapi Teror Lewat HP, Nomor 7 Paling Simpel

Rabu 02 Okt 2024, 00:49 WIB
Ilustrasi - Tips mudah hadapi teror DC pinjol ilegal lewat HP. (Pixabay/Pexel)

Ilustrasi - Tips mudah hadapi teror DC pinjol ilegal lewat HP. (Pixabay/Pexel)

POSKOTA.CO.ID – Teror dari debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) ilegal bisa sangat mengganggu. 

Bukan hanya debitur atau pihak yang berutang, orang-orang di sekeliling debitur seperti keluarga, kerabat, teman hingga rekan kerja pun bisa terganggu.

Pasalnya, DC pinjol ilegal seringkali menghubungi sejumlah kontak orang-orang dekat dari debitur untuk melakukan penagihan.

Bukan hanya membuat resah dan mengganggu orang tak bersalah, tindakan tidak etis tersebut secara tidak langsung telah mempermalukan debitur di mata orang-orang sekelilingnya.

Jika Anda terjebak dalam situasi gagal bayar atau galbay pinjol, penting untuk tetap tenang dan berpikir dengan jernih.

Hal utama yang harus dilakukan adalah menghindari kepanikan. Ketenangan adalah kunci dalam situasi seperti ini.

Perlu diingat, DC dari pinjol ilegal sering kali menggunakan taktik intimidasi dan ancaman untuk membuat Anda panik dan bertindak gegabah.

9 Tips Hadapi Teror DC Lewat HP

Untuk menghindari galbay dan teror dari DC pinjol ilegal melalui telepon, berikut beberapa langkah yang bisa Anda terapkan:

1. Cek Legalitas Pinjaman

Pastikan pinjaman yang Anda ambil berasal dari lembaga keuangan yang sah dan terdaftar di OJK. Pinjol ilegal tidak memiliki izin resmi.

2. Simpan Semua Bukti Komunikasi

Catat seluruh komunikasi dengan pinjol, seperti pesan teks, email, atau rekaman panggilan telepon. Ini bisa menjadi bukti penting jika Anda perlu melaporkan tindakan mereka.

3. Jangan Berikan Informasi Pribadi

Hindari membagikan data pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, atau informasi sensitif lainnya. Pinjol ilegal sering memanfaatkan data ini untuk tindakan yang merugikan.

4. Laporkan ke OJK atau Pihak Berwenang

Laporkan pinjol ilegal kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau kepolisian agar tindakan penegakan hukum bisa dilakukan.

5. Hentikan Pembayaran ke Pinjol Ilegal

Jika pinjaman terbukti ilegal, berhenti melakukan pembayaran. Bayarlah hanya kepada lembaga keuangan yang sah dan terdaftar.

6. Konsultasikan dengan Lembaga Hukum

Hubungi lembaga bantuan hukum atau pengacara untuk mendapatkan nasihat yang tepat dan melindungi hak-hak Anda.

7. Jangan Respon Teror atau Ancaman

Abaikan ancaman atau teror yang diberikan oleh pinjol. Biasanya ini hanya trik untuk menakut-nakuti Anda.

8. Amankan Data Pribadi

Pastikan Anda memperbarui kata sandi dan keamanan akun Anda untuk mencegah pencurian identitas.

9. Cari Dukungan Psikologis

Jika teror membuat Anda merasa tertekan, jangan ragu mencari bantuan psikologis untuk membantu mengatasi stres yang Anda rasakan.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat melindungi diri dan mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh DC pinjol ilegal.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update