NIK pada e-KTP Atas Nama Anda Ini Dinyatakan Lolos Evaluasi Kelayakan Penerimaan Subsidi Dana Bansos PKH 2024 dengan Total Saldo hingga Rp3.000.000, Cek di Sini!

Rabu 02 Okt 2024, 23:08 WIB
NIK e-KTP pada nama Anda ini dinyatakan lolos evaluasi kelayakan penerimaan subsidi dana bansos PKH 2024 dengan total saldo hingga Rp3.000.000, cek disini selengkapnya. (Poskota/Aldi Irawan)

NIK e-KTP pada nama Anda ini dinyatakan lolos evaluasi kelayakan penerimaan subsidi dana bansos PKH 2024 dengan total saldo hingga Rp3.000.000, cek disini selengkapnya. (Poskota/Aldi Irawan)

Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  • Tahap ke-1: Januari - Maret 2024.
  • Tahap ke-2: April - Juni 2024.
  • Tahap ke-3: Juli - September 2024. 
  • Tahap ke-4: Oktober - Desember 2024.

Besaran Dana Bansos PKH per Kategori

Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing-masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH

Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Warga Biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Akses Situs Resmi: Buka situs web di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Data Lokasi: Isi informasi mengenai provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa Anda.
  3. Masukkan Nama: Tulis nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP Anda.
  4. Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di bagian bawah layar.
  5. Tekan "Cari Data": Klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan.
  6. Tinjau Hasil: Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel yang menampilkan status penerima, rincian keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  7. Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, melainkan hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai penyaluran subsidi dana bansos PKH 2024 dengan total saldo hingga Rp3 juta yang dapat diterima NIK pada nama Anda di e-KTP yang telah lolos evaluasi kelayakan, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update