POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan KK dengan nama Anda yang telah terverifikasi pemerintah ini, dapat menerima subsidi dana Rp2.400.000 dari program bantuan sosial BPNT 2024, informasi selengkapnya bisa simak artikel ini.
Untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut diperlukannya periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Anda, langkah-langkah pengecekkan ada pada artikel ini.
Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sekarang ini telah memasuki tahap 5 yang mencakup periode September hingga Oktober 2024.
Berdasarkan pantauan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) proses pencairan sudah positif untuk bansos BPNT periode September-Oktober.
Sehingga saldo bantuan akan segera masuk ke rekening KKS merah putih milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Proses penyaluran bantuan ini didukung oleh verifikasi data yang dilakukan pada akhir Agustus, yang melibatkan tiga tahap: verifikasi, finalisasi, dan pengesahan oleh pemerintah daerah. Hasil dari verifikasi tersebut memungkinkan pencairan bantuan berjalan dengan baik di bulan September hingga Oktober.
Beberapa KPM yang sebelumnya mencairkan bansos melalui PT Pos Indonesia juga melaporkan adanya perubahan, mereka kini dialihkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI (untuk wilayah Aceh).
Mereka juga sudah menerima surat undangan untuk pembuatan buku rekening kolektif (burekol), yang akan digunakan untuk pencairan bantuan melalui KKS baru.
Bagi KPM yang belum mendapatkan undangan pembuatan rekening baru, harap bersabar karena proses ini dilakukan secara bertahap.
Pastikan terus memantau perkembangan dan menjaga KKS dengan baik agar bantuan sosial bisa dicairkan sesuai jadwal. Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial BPNT 2024.
Jadwal Penyaluran Bansos BPNT
Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos BPNT sepanjang tahun 2024:
- Tahap 1: Januari - Februari 2024.
- Tahap 2: Maret - April 2024.
- Tahap 3: Mei - Juni 2024.
- Tahap 4: Juli - Agustus 2024.
- Tahap 5: September - Oktober 2024.
- Tahap 6: November - Desember 2024.