Informasi Terbaru Pencairan Bansos PKH 2024, Subsidi Dana hingga Rp2,4 Juta Disalurkan ke Kategori Ini, Cek di Sini Status Penerimaannya Menggunakan NIK KTP

Selasa 01 Okt 2024, 22:43 WIB
Inilah informasi terbaru terkait pencairan bansos PKH 2024 dengan subsidi dana hingga Rp2,4 juta yang disalurkan ke kategori ini, serta cek cara melihat status penerimaannya menggunakan NIK KTP. . (Pexels.com/Ahsanjaya)

Inilah informasi terbaru terkait pencairan bansos PKH 2024 dengan subsidi dana hingga Rp2,4 juta yang disalurkan ke kategori ini, serta cek cara melihat status penerimaannya menggunakan NIK KTP. . (Pexels.com/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Simak disini informasi terbaru terkait pencairan bansos PKH 2024 dan subsidi dana hingga Rp2,4 juta disalurkan ke kategori tertentu ini, serta cek status penerimaannya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), memberikan perhatian besar kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (bansos). Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat bagi yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kabar ini tentu sangat ditunggu-tunggu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Pencairan bantuan tersebut dilakukan secara berkala dan tahap yang sedang berlangsung saat ini adalah tahap keempat, dengan rentang waktu pencairan pada Oktober hingga Desember 2024.

KPM yang memenuhi syarat akan menerima bantuan melalui kartu KKS bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, atau Mandiri.

Bantuan sosial ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), besaran bantuan yang diterima bervariasi, tergantung pada kategori anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK).

Misalnya, ibu hamil dan anak usia dini bisa mendapatkan hingga Rp3 juta per tahun, anak sekolah dari SD hingga SMA juga mendapatkan bantuan dengan jumlah yang bervariasi.

Lansia dan penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam kategori yang berhak menerima bantuan, dengan jumlah Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Dengan adanya pencairan tahap ketiga ini, KPM yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan maksimal Rp3 juta untuk tahun 2024 ini.

Jika keluarga Anda memiliki anggota yang masuk dalam kategori penerima bantuan, seperti ibu hamil, anak usia dini, atau lansia, Anda berhak mendapatkan bantuan ini.

Pastikan data Anda sudah terdaftar dan valid agar bantuan dapat dicairkan tepat waktu, berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial PKH 2024.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH

Berita Terkait

News Update