NIK KTP Gagal Lolos Kartu Prakerja? Ketahui Penyebab dan Prediksi Gelombang 72

Rabu 02 Okt 2024, 07:50 WIB
NIK KTP kamu gagal lolos Kartu Prakerja? ketahui yuk penyebab dan prediksi gelombang 72.(Poskota/Shandra Dwita)

NIK KTP kamu gagal lolos Kartu Prakerja? ketahui yuk penyebab dan prediksi gelombang 72.(Poskota/Shandra Dwita)

Hal ini akan langsung menggugurkan kesempatanmu untuk lolos. Pastikan kamu sudah menyelesaikan pendidikan formal sebelum mendaftar.

Dua NIK dalam Satu Kartu Keluarga (KK) 

Dalam satu KK, hanya dua orang yang bisa menerima Kartu Prakerja. 

Jika di KK kamu sudah ada dua orang yang lolos, kemungkinan besar kamu tidak akan bisa mendaftar lagi.

Kuota Terbatas 

Setiap gelombang memiliki kuota penerima yang terbatas. Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, maka sebagian besar pendaftar tidak akan lolos. 

Namun, jangan khawatir, selalu ada kesempatan di gelombang berikutnya.

Prediksi Pendaftaran Prakerja Gelombang 72

Melihat jadwal sebelumnya, biasanya pendaftaran dibuka setiap bulan pada minggu pertama. Untuk gelombang 72, diprediksi akan dibuka pada awal Oktober 2024.

Jika NIK KTP berhasil lolos, kamu berhak mengikuti pelatihan dan mendapatkan saldo DANA gratis sebesar Rp600.000. 

Selain itu, ada tambahan insentif hingga Rp100.000 jika kamu menyelesaikan survei pasca pelatihan. Jadi total saldo DANA Prakerja yang didapatkan Rp700.000.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Untuk memastikan kamu tidak salah langkah, berikut beberapa syarat utama untuk mendaftar Kartu Prakerja:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) usia 18-64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Mencari kerja, terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  • Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, atau petinggi BUMN/BUMD.
  • Maksimal dua orang dalam satu KK yang bisa menerima Kartu Prakerja.

Jadi, pastikan kamu mengikuti panduan pendaftaran dengan teliti dan hindari kesalahan yang bisa membuat NIK kamu gagal lolos. Jangan menyerah, semoga data NIK KTP kali ini berhasil di Gelombang 72!

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update