Lecehkan 8 Muridnya, Guru Agama di Ciputat Diringkus Polisi

Rabu 02 Okt 2024, 11:51 WIB
Ilustrasi korban kekerasan seksual. (Wikimedia Commons/Dianiapsari)

Ilustrasi korban kekerasan seksual. (Wikimedia Commons/Dianiapsari)

POSKOTA.CO.ID - Seorang guru agama berinisial MH (40) di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

Ketua RW di sekitar, Rahman menyebut MH diduga melakukan pelecehan kepada delapan anak perempuan di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan penyidik sudah meningkatkan status MH menjadi tersangka. 

"Sudah kami tetapkan tersangka dan kami amankan kemarin," katanya, Rabu, 2 Oktober 2024.

Sebelumnya, Alvino Cahyadi mengatakan telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan tersebut. Keluarga korban sudah membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual. 

"Sudah membuat LP pihak korban, kemarin pada Minggu 29 September 2024," ungkapnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari. 

Berita Terkait

News Update