Selain itu, pekerja yang tidak menerima upah, sedang dirumahkan, atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) juga dapat mendaftar. Program ini juga terbuka untuk pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Tidak Menjadi Anggota Pejabat Negara
Pendaftar tidak boleh merupakan anggota pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, atau direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD. Hal ini untuk menjaga keadilan dalam distribusi bantuan kepada masyarakat.
6. Batasan NIK dalam Keluarga
Terakhir, maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
Ini berarti dalam satu keluarga, hanya dua anggota yang bisa mendaftar dan menerima manfaat dari program Prakerja.
Cara Daftar Prakerja Gelombang 72
Adapun langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72 agar Anda berpeluang klaim saldo DANA gratis yang dijanjikan.
Langkah Pertama: Kunjungi Laman Resmi
Pertama-tama, buka peramban web Anda dan kunjungi laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. Pastikan Anda mengakses situs resmi untuk menghindari penipuan atau informasi yang tidak akurat.
Langkah Kedua: Daftar Sekarang
Setelah halaman terbuka, cari ikon garis tiga yang terletak di pojok kanan atas halaman. Klik pada ikon tersebut, dan pilih opsi “Daftar Sekarang” untuk memulai proses pendaftaran.
Langkah Ketiga: Isi Formulir Pendaftaran
Isi formulir pendaftaran yang disediakan. Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi penting, termasuk alamat email, kata sandi, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir.
Langkah Keempat: Verifikasi e-KTP
Setelah mengisi formulir, langkah berikutnya adalah melakukan verifikasi e-KTP. Anda perlu mengunggah foto KTP yang jelas serta melakukan pemindaian wajah untuk memastikan identitas Anda sesuai dengan data yang terdaftar.
Langkah Kelima: Verifikasi Nomor Ponsel
Ikuti instruksi yang diberikan untuk melakukan verifikasi nomor ponsel Anda. Ini penting agar Anda bisa menerima informasi terkait pendaftaran dan pengumuman kelolosan.
Langkah Keenam: Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)
Setelah berhasil melakukan verifikasi, Anda akan diminta untuk mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).
Langkah Ketujuh: Akses Dashboard
Setelah menyelesaikan semua langkah di atas, Anda akan diarahkan ke dashboard untuk mengikuti program Kartu Prakerja. Di sini, Anda dapat melihat pelatihan yang tersedia dan memulai proses pemilihan.