KPM yang telah ditetapkan kemudian diregistrasi dan dibuatkan rekening oleh bank penyalur. Mereka akan menerima Kartu Kombo yang memiliki fungsi sebagai kartu identitas, uang elektronik untuk membeli bahan pangan, serta kartu debit untuk menerima bantuan.
Proses ini melibatkan koordinasi antara Pemerintah Daerah, Pendamping Sosial, dan Bank Penyalur.
4. Penyaluran Dana ke Rekening KPM
Setelah rekening dibuat, Kementerian Sosial akan mengirimkan dana BPNT ke rekening tersebut melalui bank penyalur. Penyaluran dilakukan setiap bulan dengan jadwal yang telah ditentukan. KPM kemudian dapat menggunakan dana tersebut untuk membeli bahan pangan di e-warong.
5. Pembelian Bahan Pangan di E-Warong
Dengan menggunakan Kartu Kombo, KPM dapat membeli beras dan telur di e-warong sesuai kebutuhan. Harga bahan pangan mengikuti harga pasar yang berlaku. Jika masih ada sisa saldo, dapat digunakan untuk transaksi berikutnya sebelum periode penyaluran bulan berikutnya.
Besaran Dana Bansos BPNT
Besaran bansos BPNT adalah Rp400.000 (Rp200.000/bulan) yang pencairannya dilakukan dua bulan sekali.
Adapun untuk pencairan tahap 5 alokasi September-Oktober 2024, status dalam Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) masih SMP. Yang artinya, ada perintah pembayaran dari pemerintah kepada pendamping sosial.
Maka dari itu, terus update berita terkini mengenai informasi pencairan saldo bansos untuk alokasi September-Oktober 2024 di portal berita Poskota. Dan cek saldo dananya melalui aplikasi cek.bansos.kemensos. Semoga bermanfaat.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.