Kapan PKH Oktober 2024 Kembali Dicairkan, Cek Informasinya di Sini!

Rabu 02 Okt 2024, 02:00 WIB
Lakukan pegecekan secara berkala di cekbansos.kemensos.go.id agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan Bansos PKH 2024. (kemensos/edited Dadan)

Lakukan pegecekan secara berkala di cekbansos.kemensos.go.id agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan Bansos PKH 2024. (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan Oktober 2024, diprediksi akan dicairkan pada minggu pertama atau kedua bulan Oktober.

Proses pencairan ini biasanya tergantung pada penyelesaian administrasi, yang saat ini berada pada tahap Surat Perintah Membayar (SPM).

Termasuk harus melewati tahap Surat Instruksi (SI), sebelum saldo dana PKH tersebut dapat disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Secara keseluruhan, diperkirakan waktu pencairan akan berlangsung sekitar 1 hingga 7 hari setelah tahap SI selesai.

Bantuan tersebut, guna mendukung masyarakat yang kurang mampu, melalui pemberian bantuan tunai untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Bansos bersyarat ini, menyasar mereka yang masuk kategori keluarga tidak mampu yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada tahun 2024 ini, berbagai kelompok masyarakat, seperti balita, ibu hamil, siswa SMP dan SMA, lansia, serta penyandang disabilitas berat, akan menerima bantuan tunai dengan jumlah yang bervariasi.

Penerima harus memenuhi beberapa kriteria, seperti memiliki e-KTP, terdaftar sebagai keluarga kurang mampu, dan tidak pernah menerima bantuan tambahan sebelumnya.

Jika Anda merupakan salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos PKH 2024, cara mengetahuinya cukup gampang.

Cara Cek Informasi Pencairan Bansos PKH 2024

  • Silahkan Anda membuka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id jika sudah masuk ke mesin perambah.
  • Selanjutnya, Anak isikan informasi seperti lokasi tempat tinggal sesuai KTP (mulai dari desa hingga provinsi).
  • Jangan lupa masukkan data diri yang sesuai dengan di KTP.
  • Langkah terakhir, Anda Klik “Cari Data”.
  • Jika Anda terdaftar, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima Bansos PKH.

Perlu penjadi antensi. Saat Anda melakukan pengecekan tersebut lakukankah dengan selektif.

Pastikan juga semua data yang Anda masukan sudah benar sesuai dengan intruk yang diharukan.

News Update