Jangan Panik! Lakukan 5 Cara Ampuh Atasi Ancaman Pinjol Ilegal yang Sebar Data

Rabu 02 Okt 2024, 08:09 WIB
Lakukan 5 cara ampuh ini untuk mengatasi ancaman pinjol ilegal yang sebar data.(Poskota/Shandra Dwita)

Lakukan 5 cara ampuh ini untuk mengatasi ancaman pinjol ilegal yang sebar data.(Poskota/Shandra Dwita)

Segera laporkan jika ada tindakan melanggar hukum, sehingga pihak berwenang bisa mengambil tindakan yang tepat.

4. Lapor OJK untuk Perlindungan

Selain polisi, kamu juga bisa melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

OJK berwenang untuk menindak pinjol ilegal dan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang dirugikan. 

Dengan melapor ke OJK, kamu bisa mendapat bantuan untuk menghadapi pinjol ilegal yang mengancam.

5. Jangan Isi Data Pribadi Terlalu Detail

Ini salah satu langkah pencegahan yang sering diabaikan. Ketika mendaftar pinjaman online, jangan pernah memberikan informasi pribadi terlalu detail. 

Sebaiknya, cukup berikan data yang memang diperlukan. Dengan cara ini, kamu bisa mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

6. Konsultasikan Masalah dengan Pengacara

Jika masalah terus berlanjut dan kamu merasa semakin tertekan, tidak ada salahnya untuk berkonsultasi dengan pengacara. 

Pengacara dapat memberikan saran hukum yang lebih mendalam dan membantu kamu mengambil langkah yang lebih aman. 

Dengan bantuan ahli, kamu bisa lebih tenang menghadapi situasi ini.

7. Sebar Edukasi ke Lingkungan Sekitar

Kamu bukan satu-satunya yang menghadapi masalah dengan pinjol ilegal. 

Sebarkan edukasi ke teman-teman atau keluarga agar mereka juga waspada terhadap ancaman sebar data dan risiko aplikasi pinjaman online ilegal. 

Dengan berbagi informasi, kita bisa saling membantu dan melindungi orang-orang di sekitar kita dari jebakan pinjol ilegal yang merugikan.

Berita Terkait

News Update