POSKOTA.CO.ID - Perlu diingat, Program Kartu Prakerja bukan untuk menggaji pengangguran. Anda bisa dapatkan saldo dana bantuan dari pemerintah Rp4.200.000.
Program Kartu Prakerja ini bukan untuk Anda yang terkena PHK atau sedang menganggur, Prakerja ditujukan untuk semua masyarakat yang memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Program ini adalah program bantuan biaya pelatihan yang diberikan oleh pemerintah dengan saldo dana sebesar Rp4.200.000 untuk meningkatkan kompetensi masyarakat di dunia kerja.
Syarat Peserta Prakerja
Anda bisa mendaftar dan mengikuti programnya jika Anda adalah pencari kerja yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja uang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah. Termasuk Anda yang menjadi pelaku usaha mikro atau kecil.
Untuk itu Anda harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun sampai 64 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Namun, jika Anda adalah salah satu dari pekerja di bawah ini, maka Anda tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja, seperti:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat Desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah
Selain itu, dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja. Pastikan hanya ada maksimal 2 anggota saja dari keluarga Anda yang menjadi penerima.
Daftar Gelombang 72 Prakerja
Berdasarkan pola penjadwalan pada bulan-bulan sebelumnya, pembukaan gelombang Program Kartu Prakerja dilaksanakan pada hari Jumat. Maka, dapat diprediksi untuk gelombang 72 akan dibuka pada hari yang sama di bulan Oktober 2024.
Namun, Manajemen Pelaksana Program Prakerja belum dapat memastikan kelanjutan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi masyarakat pada tahun depan. Mereka mengaku masih menunggu transisi.
Tunggu saja pengumuman resminya di website dan media sosial Instagram @prakerja.go.id.
Anda bisa mengikuti gelombang 72 nanti dengan cara daftar dan gabung gelombang di akun Kartu Prakerja. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs www.prakerja.go.id.
- Pilih menu Daftar jika belum memiliki akun.
- Daftarkan dan isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi.
- Jika sudah memiliki akun, pilih Masuk menggunakan email dan password.
- Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik Gabung Gelombang.