Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, Simak Cara dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Rabu 02 Okt 2024, 09:53 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang akan segera di buka.(Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang akan segera di buka.(Foto: Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 72 akan segera dibuka kembali, simak di sini cara dan syarat daftarnya.

Melalui program ini, peserta yang terdaftar akan mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja serta insentif berupa uang tunai setelah menyelesaikan pelatihan.

Dengan mendaftar menggunakan nomor HP yang terhubung dengan dompet elektronik, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Anda bisa ikut serta dalam program ini.

Bagi Anda yang sudah tidak sabar, gelombang ke 72 diperkirakan akan dibuka pada bulan Oktober ini. Jadi, pastikan Anda terus memantau info terbaru ya.

Pendaftaran Kartu Prakerja

Bagi yang belum pernah bergabung, pendaftaran Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui situs resmi di prakerja.go.id.

Ingat, Kartu Prakerja tidak memiliki aplikasi, jadi pastikan semua proses dilakukan melalui website resmi tersebut.

Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mendaftar dan syarat yang perlu dipenuhi.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Sebelum kamu mendaftar, pastikan untuk memenuhi syarat-syarat berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Peserta haruslah warga negara Indonesia yang memiliki KTP.
  2. Usia Minimal 18 Tahun: Calon peserta harus berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang terdaftar di pendidikan formal.
  3. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain: Peserta tidak sedang menerima bantuan sosial dari program sejenis, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
  4. Memiliki Kartu Keluarga: Calon peserta diwajibkan memiliki Kartu Keluarga (KK) yang valid.
  5. Tidak Terdaftar di Program Bansos Lain: Peserta harus memastikan bahwa mereka tidak terdaftar di program bantuan sosial lain yang dikelola oleh pemerintah.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu ikuti untuk mendaftar Kartu Prakerja secara online:

  1. Kunjungi website resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id.

  2. Klik pada tombol "Daftar" dan masukkan alamat email beserta kata sandi yang kamu inginkan. Selanjutnya, verifikasi emailmu untuk mengaktifkan akun.

Berita Terkait
News Update