5 Bansos yang Tetap Dilanjutkan di Era Prabowo

Rabu 02 Okt 2024, 23:59 WIB
Cek nama penerima Bansos PKH-BPNT lewat Hp melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. (Instagram/@ditjenpfm/Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

Cek nama penerima Bansos PKH-BPNT lewat Hp melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. (Instagram/@ditjenpfm/Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

Program ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan bagi keluarga miskin di Indonesia.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP adalah program yang memberikan bantuan berupa uang tunai untuk mendukung akses pendidikan bagi peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin. 

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan kesempatan untuk belajar dan menyelesaikan pendidikan. 

Penerima PIP adalah siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu.

4. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan dan uang saku bagi mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN). 

Program ini mendukung mahasiswa dari keluarga miskin untuk menyelesaikan pendidikan tinggi tanpa hambatan finansial. 

Setiap penerima KIP Kuliah akan mendapatkan uang saku bulanan serta bantuan biaya pendidikan per semester. 

Besaran bantuan ini berbeda-beda tergantung pada klaster dan akreditasi program studi yang diambil oleh mahasiswa.

5. Perlindungan Sosial (Perlinsos)

Perlinsos adalah program bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak penurunan penghasilan atau kehilangan pekerjaan. 

Program ini telah menjadi salah satu bentuk bantuan sosial yang bersifat sepanjang hayat, dan di masa pemerintahan baru, program ini akan semakin diperkuat. 

Perlindungan sosial bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari berbagai kondisi ekonomi yang sulit bagi masyarakat rentan.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk mengecek status penerima bansos, Anda dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial dengan langkah-langkah berikut:

Berita Terkait

Pelantikan Presiden dan Matahari Kembar

Rabu 09 Okt 2024, 07:57 WIB
undefined

News Update