Uya Kuya Minta Kesempatan Artis yang Jadi Anggota DPR RI Buktikan Kinerjanya

Selasa 01 Okt 2024, 13:59 WIB
Uya Kuya dilantik menjadi anggota DPR RI dan janji akan perjuangkan pekerja migran diluar negeri. (Instagram Uya Kuya)

Uya Kuya dilantik menjadi anggota DPR RI dan janji akan perjuangkan pekerja migran diluar negeri. (Instagram Uya Kuya)

POSKOTA.CO.ID - Anggota DPR RI terpilih Uya Kuya meminta masyarakat agar memberikan kesempatan kepada para artis yang kini menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 untuk membuktikan kinerjanya.

"Kasih kesempatan dahulu buat artis-artis yang terpilih ini untuk menunjukkan kinerjanya. Jangan-jangan artis-artis yang jadi DPR ini justru lebih berdampak ketimbang yang bukan artis," beber Uya Kuya seusai pelantikan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024.

Uya pun tidak ingin sesumbar mengenai kinerjanya menjadi anggota DPR RI selama lima tahun kedepan.

"Yang penting 'kan bukan penampilan, bukan fisik kami di DPR, melainkan adalah integritas kami. Intinya itu. Akan tetapi, saya juga tidak menyalahkan masyarakat yang skeptis sama artis yang menjadi anggota DPR," ujarnya.

Uya pun berjanji dia akan vokal apalagi memikiki sarana podcast sendiri yang akan dimanfaatkan sebagai media untuk menyampaikan aspirasi.

"Kalau liat podcast saya, apa yang saya lakukan itu mungkin bisa lebih berani daripada anggota DPR yang ada, dan tidak pernah ada sejarah podcast saya yang mengawal kasus hukum, ada oknum-oknum aparat, apa pun, saya take down (cabut rilisnya, red.)," terangnya.

Diakuinya meski pun begitu masih saja ada tekanan-tekanan dari berbagai pihak mengenai podcast miliknya tersebut. Namun dirinya tidak akan gentar atau pun mundur.

"Walaupun, tekanan itu ada selama ini. Jadi, insyaallah kalau saya di dalam sistem akan lebih vokal lagi," tegasnya.

Disinggung apakah dirinya akan memilih komisi berapa kelak ketika di DPR RI. Uya berharap ditugaskan menjadi menjadi anggota Komisi I, III, IX, atau X DPR RI.

Isu utama yang akan dia bawa antaralain mengenai pekerja migran yang ada diluar negeri.

"Kalau gue kebanyakan fokusnya pada pekerja migran karena gue daerah pemilihan luar negeri juga. Itu Undang-Undang Pekerja Migran (Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) menurut gue bagus undang-undangnya, tetapi aplikasinya yang belum bagus-bagus banget," paparnya.

Berita Terkait
News Update