NIK di KTP atas nama Anda tercatat untuk terima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial BPNT 2024 (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

EKONOMI

Selamat, NIK di KTP Atas Nama Anda Tercatat Terima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah Lewat Bantuan Sosial BPNT 2024

Selasa 01 Okt 2024, 11:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - NIK di KTP atas nama Anda sudah tercatat menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah lewat bantuan sosial BPNT 2024.

Nama dan NIK KTP yang berhak untuk bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah adalah mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan kepada KPM dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah sesuai dengan daerah pelaksanaan.

Setelah berhasil terverifkasi pemerintah, penerima bantuan sosial nantinya langsung mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kartu ini memiliki fungsi untuk mengambil bantuan pangan di e-warong terdekat. E-warong merupakan agen yang telah bekerja sama dengan bank penyalur yang terdaftar dan berfungsi sebagai tempat pencairan bantuan oleh KPM.

Berikut ini dijelaskan secara lengkap mengenai cara pengecekan status, syarat dan jadwal pencairan dari bantuan sosial BPNT 2024.

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

Syarat utama untuk jadi penerima bantuan sosial program BPNT 2024 adalah termasuk dalam KPM yang telah ditetapkan pemerintah dan terdaftar berdasarkan DTKS.

KPM juga diwajibkan untuk memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) apabila sudah berhasil diverifikasi  pemerintah.

Masyarakat yang termasuk dalam kategori penerima bantuan berhak untuk bisa mendapatkan uang tunai setiap bulannya. Namun ada beberapa golongan yang dilarang untuk bisa mendapatkan program ini.

Tidak tergolong sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Nominal Bantuan Sosial BPNT 2024

Besaran bantuan saldo dana yang akan diterima oleh setiap KPM bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 setiap bulannya.

Dana tersebut akan disalurkan setiap dua bulan sekali, dalam satu tahun, KPM akan menerima enam kali penyaluran bantuan. Artinya dalam setiap tahap KPM akan menerima Rp400.000 atau Rp2.400.000 untuk satu tahun penuh. Berikut ini tahap penyalurannya! 

Jadwal Penyaluran BPNT 2024

  1. Tahap 1 Januari dan Februari
  2. Tahap 2 Maret dan April
  3. Tahap 3 Mei dan Juni
  4. Tahap 4 Juli dan Agustus
  5. Tahap 5 September dan Oktober
  6. Tahap 6 November dan Desember

Untuk jadwal pencairan BPNT dapat Anda ketahui secara pasti dengan mengecek langsung ke halaman  resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.

Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui rekening KKS yang telah terhubung dengan Bank Himbara seperti, BRI, BNI dan Mandiri. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA GratisCara Klaim Saldo DANA GratisGimana cara Klaim Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA Gratis TerbaruBantuan sosial

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor