POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memberikan banyak manfaat kepada masyarakat dengan saldo dana bansos yang diberikan.
Bansos BPNT disalurkan melalui saldo yang akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat dan bisa dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di e-waroeng, agen bank atau mesin ATM terdekat.
Pencairan BPNT periode September dan Oktober merupakan tahapan yang ke-5 dari total 6 tahap hingga akhir tahun nanti.
Penerima manfaat akan mendapat Rp400.000 di pencairan dua bulan ini (dari Rp200.000 per bulan). Jika ditotalkan anggaran tiap tahun yang diterima KPM mencapai Rp2.400.000.
Diketahui proses pencairan saldo dana bansos BPNT di sistem informasi bansos SIKS NG sudah memasuki tahap akhir.
Penerima manfaat akan segera menerima pencairan dalam waktu dekat.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah saldo dana bansos BPNT sudah cair atau belum, berikut adalah cara ceknya melalui HP dengan mudah.
Cara Cek Saldo Bansos BPNT Lewat HP
1. Melalui M-Banking
Bagi para KPM yang mempunyai banking mobile di ponsel mereka dapat dengan mudah memeriksa pencairan tanpa perlu pergi ke luar.
Pemeriksaan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja menggunakan jaringan internet.
3. Memantau Media Sosial
Selain cara di atas, KPM juga bisa memeriksa saldo dengan memantau perkembangan pencairan di media sosial seperti grup komunitas facebook atau youtube terpercaya.
Cara ini bisa mengantisipasi terjadinya kerusakan, kartu tertelan dan masalah lain yang dapat timbul bila mengecek pencairan secara konvensional.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Tidak semua masyarakat dapat menerima bansos ini, penerima harus masuk pada kriteria di bawah ini:
- Warga negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
- Telah masuk dalam DTKS dan diverifikasi oleh pemerintah setempat.
Segera cek pencairan saldo bansos dan manfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.