POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda resmi tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total bantuan sebesar Rp2.400.000.
Program PKH merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu keluarga yang tergolong miskin dan rentan di seluruh Indonesia.
Dengan penyaluran saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000, pemerintah berharap dapat meningkatkan taraf hidup keluarga-keluarga yang membutuhkan dukungan tersebut.
Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima PKH, berarti Anda telah memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial.
NIK KTP Anda dipilih berdasarkan data yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang memuat informasi keluarga miskin atau rentan miskin di seluruh Indonesia.
Tujuan dari program ini untuk membantu meningkatkan kualitas hidup para penerima, termasuk memberikan akses yang lebih baik ke layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Melalui program ini, penerima manfaat juga mendapatkan bantuan pangan non-tunai yang disalurkan secara langsung.
Syarat untuk Menerima Bansos PKH
Agar bisa mendapatkan bantuan berupa saldo dari PKH, Anda harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
Tercatat dalam DTKS
Keluarga Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang diatur oleh Kementerian Sosial.
Memenuhi Kriteria Penerima
Hanya keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat yang berhak menerima bantuan ini.
Dokumen Identitas yang Valid
Pastikan bahwa NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda sudah sesuai dan tercatat di Kementerian Sosial.
Besaran Bantuan PKH
Setiap KPM penerim bansos PKH akan menerima bantuan dengan jumlah yang bervariasi tergantung pada komponen keluarga yang dimiliki. Berikut rinciannya:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun
- Anak SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun
- Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun
- Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun
- Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp2.400.000 per tahun
Jika benar data Anda terdaftar jadi penerima dana bansos PKH Rp2.400.000, selamat NIK KTP berhasil klaim saldo dana gratis.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.