Pinjol ilegal seringkali menawarkan proses pencairan dana yang sangat cepat tanpa syarat yang rumit.
Namun, sebelum tergiur, pastikan untuk melakukan pengecekan legalitas platform pinjaman tersebut di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pastikan pinjol yang Anda gunakan terdaftar dan diawasi oleh OJK.
3. Batasi Kebutuhan Pinjaman
Sebelum memutuskan untuk meminjam, pertimbangkan dengan matang apakah pinjaman tersebut benar-benar dibutuhkan.
Jangan meminjam hanya untuk kebutuhan konsumtif atau keperluan yang tidak mendesak. Hindari kebiasaan meminjam uang untuk menutupi utang yang lain.
4. Hindari Pinjaman Berulang
Banyak korban pinjol ilegal yang terjebak dalam siklus pinjaman berulang karena tidak mampu melunasi pinjaman sebelumnya.
Jika Anda merasa kesulitan melunasi utang, lebih baik mencari solusi dengan mengatur ulang keuangan atau meminta bantuan dari pihak berwenang.
5. Laporkan Pinjol Ilegal
Jika Anda menemukan atau menjadi korban pinjol ilegal, segera laporkan kepada pihak berwenang seperti OJK atau polisi.
Jangan biarkan pinjol ilegal terus beroperasi dan merugikan lebih banyak orang.
6. Kelola Keuangan dengan Baik