POSKOTA.CO.ID - Jangan sampai terbalik ya, ternyata ada perbedaan besar antara pinjaman online (Pinjol) legal dan Pinjol ilegal.
Pinjol memang menjadi salah satu cara tercepat untuk mendapatkan bantuan dana. Banyak sekali orang yang sudah mengajukan pinjaman melalui online dengan menggunakan aplikasi Pinjol.
Namun perlu diketahui, bahwa aplikasi Pinjol ini terdapat dua jenis. Pertama ada Pinjol legal dan kedua ada Pinjol ilegal.
Dari kedua namanya juga sudah tersirat ada perbedaannya. Sehingga ketika Anda mau mengajukan pinjaman, pastikan Anda bisa mengetahui perbedaan dari ke dua jenis Pinjol tersebut.
Meskipun dari kedua jenis Pinjol ini memang ada kelemahan atau kelebihannya. Tetapi disarankan lebih baik Anda bisa mengajukan pinjol yang legal.
Supaya data pribadi Anda bisa aman digunakan, dan tentunya prosesnya pun terawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Nah jika Anda sedang butuh dana cepat, dan bingung mau mengajukan pinjaman, simak ciri-ciri Pinjol legal dan ilegal berikut ini.
Ciri-Ciri Pinjol Legal
Ketahui inilah ciri-ciri Pinjol legal yang bisa saja Anda gunakan sebagai referensi kalau mau mengajukan pinjaman.
-
Berizin dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
-
Pinjol legal memiliki aturan dan prosedur yang jelas sesuai regulasi
-
menawarkan bunga dan biaya yang wajar dan transparan.
Demikian ciri-ciri yang bisa Anda ketahui untuk jenis pinjaman online yang legal.
Salah satu contoh Pinjol legal di antaranya: Kredivo, Akulaku, Amarta, AdaKami, Danamas, Toko Modal, dan masih banyak lagi.
Ciri-Ciri Pinjol Ilegal
Simak ciri-ciri Pinjol ilegal yang harus Anda ketahui.
-
pinjol ilegal tidak memiliki kewajiban lapor SLIK, sehingga data-data para peminjam tidak akan masuk dalam daftar hitam peminjam di lembaga keuangan lain.
-
Pinjol ilegal tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
-
Bunga pinjaman tinggi dan denda tidak jelas
-
Menagih angsuran dengan ancaman dan kalimat kasar
-
Tidak memiliki layanan pengaduan
-
Alamat kantor tidak jelas atau bahkan tidak ada
-
Meminta akses seluruh data pribadi di ponsel peminjam
-
Pihak penagih tidak memiliki sertifikasi penagihan
Nah itulah perbedaan dari jenis Pinjol yang dilihat dari ciri-cirinya. Sehingga Anda bisa menilai mana pinjaman yang tentunya bisa aman digunakan.
Disclaimer: Perhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Poskota tidak bertanggung jawab atas keberhasilan maupun kegagalan saat menggunakan aplikasi. Hindari aplikasi yang mencurigakan, agar terhindar dari kejahatan siber.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.