Ingin Dapatkan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT hingga Rp2.400.000 dari Kemensos? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa 01 Okt 2024, 09:43 WIB
Saldo dana bansos diberikan peemeintah kepada KPM terdaftar sebesar Rp2.400.000, ini cara daftranya. (kemensos.go.id)

Saldo dana bansos diberikan peemeintah kepada KPM terdaftar sebesar Rp2.400.000, ini cara daftranya. (kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus melanjutkan pemberian saldo dana bansos untuk mendukung masyarakat kurang mampu. 

Salah satu bentuk bantuan yang diberikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Untuk tahun ini, total bantuan yang bisa diperoleh keluarga penerima manfaat (KPM) melalui program PKH dan BPNT bisa mencapai hingga Rp2.400.000. 

Berikut adalah penjelasan mengenai syarat, besaran bantuan, dan cara mendaftar untuk mendapatkan bansos ini.

Total Bantuan yang Diterima KPM

1. Bansos PKH

Besaran bantuan PKH bervariasi, tergantung pada jumlah anggota keluarga yang termasuk dalam kategori penerima bantuan. Berikut adalah rincian komponen bantuan:

  • Ibu hamil dan anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun atau 750.000 per 3 bulan.
  • Anak SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan.
  • Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan.
  • Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan.
  • Penyandang disabilitas berat dan lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan.

2. Bansos BPNT

Untuk pencairan saldo dana bansos BPNT diberikan dalam 6 tahap pencairan. Satu bulan KPM diberi bantuan Rp200.000.

Biasanya penyaluran dilakukan 2 bulan sekali dengan bantuan sebesar Rp400.000. Bila ditotalkan, dalam satu tahun KPM akan mendapat Rp2.400.000

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT

Agar bisa mendapatkan bantuan PKH dan BPNT, Anda harus memenuhi syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memenuhi kriteria penerima PKH, yaitu memiliki anggota keluarga dalam kategori: 
  • Ibu hamil.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak yang bersekolah (SD, SMP, SMA).
  • Lansia (di atas 60 tahun).
  • Penyandang disabilitas berat.
  • Termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu atau rentan miskin sesuai penilaian dari pemerintah daerah.

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT

Jika Anda memenuhi syarat di atas dan ingin mendapatkan bantuan sosial dari PKH dan BPNT, berikut cara pendaftarannya:

Berita Terkait

News Update