Cara menghindari pesan dan telepon spam dari penawaran aplikasi pinjol ilegal (Pinterest)

EKONOMI

7 Cara Jitu Blokir Pesan Spam dari Aplikasi Pinjol Ilegal ke Nomor HP, Dijamin Ampuh!

Selasa 01 Okt 2024, 18:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tips dan trik menghindari penawaran pinjaman online (pinjol) ke nomor hp pribadi dengan mudah. Simak informasi lengkapnya dalam artikel Poskota berikut ini.

Saat ini, tak jarang masyarakat mengeluhkan telah menerima pesan atau panggilan telepon yang menawarkan layanan pinjol langsung cair ke nomor ponsel tanpa izin.

Apabila hanya terjadi sesekali, Anda mungkin masih bisa mengabaikan notifikasi dari layanan pinjol tersebut. Namun, jika terjadi berulang kali, produktivitas Anda mungkin bisa terganggu.

Sebagaimana yang diketahui, layanan pinjol yang menawarkan pinjaman saldo dana melalui aplikasi perpesanan ataupun SMS merupakan salah satu ciri dari aplikasi pinjaman online ilegal.

Dengan trik tersebut, sejumlah aplikasi pinjol ilegal yang tidak terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencoba untuk menjerat para korban dengan penawaran menarik yang berujung penipuan.

Sebab, berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh OJK, layanan pinjaman online dilarang untuk menawarkan pengajuan pinjaman saldo dana melalui telepon atau pesan.

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin mencoba untuk mengajukan pinjaman saldo dana langsung cair dengan cepat disarankan untuk cermat dan lebih teliti saat memilih aplikasi pinjol.

Lantas, bagaimana cara untuk menghindari pesan mengganggu dari aplikasi pinjol ilegal yang tidak berizin OJK? Simak ulasan lengkap yang akan Poskota rangkum di bawah ini.

1. Jangan Membagikan Informasi Pribadi

Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti nomor HP, KTP, alamat, atau rekening bank kepada pihak yang tidak jelas, apalagi yang menawarkan pinjaman secara mendadak.

2. Blokir Nomor Tidak Dikenal

Jika sering mendapat telepon atau pesan dari nomor yang tidak dikenal dan menawarkan pinjaman, segera blokir nomor tersebut.

3. Cek Legalitas Perusahaan

Pastikan aplikasi atau layanan pinjaman yang ditawarkan sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda bisa mengeceknya di situs resmi OJK.

4. Jangan Tergoda Iming-Iming Cepat dan Mudah

Pinjaman ilegal sering menawarkan proses cepat tanpa syarat yang rumit. Jika terlihat terlalu mudah, kemungkinan besar itu adalah penipuan atau ilegal.

5. Gunakan Aplikasi Keamanan

Instal aplikasi atau fitur keamanan di ponsel Anda yang dapat mendeteksi dan memblokir panggilan atau pesan dari nomor yang dicurigai.

6. Jangan Klik Tautan yang Dikirim

Hindari mengklik tautan yang dikirim lewat SMS atau WhatsApp oleh pihak yang tidak dikenal, karena bisa saja itu berisi malware atau virus yang berbahaya.

7. Laporkan ke Pihak Berwenang

Jika Anda merasa terganggu atau curiga dengan tawaran pinjaman online, segera laporkan ke OJK atau pihak berwenang terkait untuk ditindaklanjuti.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
pinjolpinjaman-onlineaplikasi pinjaman onlinepinjol ilegalOtoritas Jasa Keuangan (OJK)aplikasi pinjol ilegal

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor