KPM dapat memeriksa status penerimaan bansos secara mandiri di Hp atau melaui perangkat elektroik lainnya yang telah terhubung dengan intenet. Berikut panduan pengecekan.
- Akses Laman Kemensos: Buka browser dan kunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
- Input Alamat: Masukkan alamat tempat tinggal KPM meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
- Input Nama Lengkap: Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Isi Kode: Ketikkan 4 (empat) huruf kode captcha yang tersedia untuk keamanan.
- Proses Pencarian: Klik tombol 'Cari Data' untuk memeriksa status penerimaan KPM bansos PKH.
Syarat Penerima PKH
Di bawah ini beberapa syarat untuk mendapatkan bansos PKH 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas, minimal Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masuk sebagai keluarga miskin atau rentan miskin di data pemerintah setempat
- Bukan bagian dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), ataupun Kepolisian
- Calon KPM belum pernah menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja
- Masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos)
emikian informasi seputar saldo dana bansos PKH yang akan cair ke rekening KKS masing-masing peerta.
Discaimer: Artikel ini ditujukkan untuk KPM bansos PKH Kemensos. Apabila ada pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi pendamping sosial atau pemerintah setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.