Total setiap peserta akan menerima insentif Prakerja sebesar Rp700.000 melalui dompet elektronik.
Cara Cairkan Saldo DANA Gratis Rp700.000
- Login ke akun Anda melalui www.prakerja.go.id.
- Pilih bagian e-wallet.
- Pastikan nomor HP sudah benar, lalu klik "Aktifkan" atau "Konfirmasi".
- Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS.
- Masukkan kode pengaman atau security code akun e-wallet yang Anda pilih,
- Proses menautkan nomor rekening atau dompet digital telah selesai.
Jika telah melakukan pencairan, saldo pada dompet elektronik bisa anda gunakan untuk membeli kebutuhan hidup atau bisa digunakan sebagai modal usaha.
Bagi anda yang belum berkesempatan mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 71 jangan khawatir.
Sebab pemerintah dalam kurun waktu dekat akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72, siapkan segera persyaratan yang telah ditetapkan.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72
- WNI berusia 18-64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan, dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Personel Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewas Pengawas pada BUMN dan/atau BUMD.
Jika anda telah memiliki persyaratan yang telah ada di atas, silahkan daftarkan diri anda apabila pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 di buka.
Diperkirakan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 akan di buka pada 4 September 2024.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72
- Masuk ke website www.prakerja.go.id dan klik 'Daftar Sekarang'.
- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar.
- Pendaftar akan menerima notifikasi via email.
- Buka email tersebut dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email.
- Pendaftaran berhasil.
Sekian informasi terkait saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja, nantikan informasi lainnya melalui WA Channel Poskota.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.