Pembuatan Akun Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Pengisian Data Diri
Proses Verifikasi oleh Kementerian Sosial
Kemudian ada beberapa persyaratan dan kriteria tertentu yang berhak untuk mendapatkan bantuan sosial BPNT dari pemerintah ini. Simak syaratnya di bawah ini.
Syarat Penerima BPNT 2024
- Keluarga Miskin atau Tidak Mampu
- Sudah terdaftar resmi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Terdaftar dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Telah memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk melakukan pencairan saldo dana lewat bank himbara, akan diberikan setelah berhasil diverifikasi sebagai KPM.
- Tidak termasuk sebagai kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri atau karyawan BUMN/BUMD.
Data pendaftar nantinya akan divalidasi di dinas catatan sipil dan calon penerima bantuan akan dikonfirmasi untuk mendapatkan bantuan BPNT dari pemerintah.
Penyaluran BPNT terdiri dari empat prinsip yang terdiri dari kemudahan akses bagi penerima, pemberian pilihan dan pemanfaatan bantuan, mendukung usaha eceran bagi rakyat, dan menyediakan akses jasa keuangan.
Program ini memiliki tujuan untuk memberikan kualitas pangan bagi KPM dengan memanfaatkan program penyaluran bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.