POSKOTA.CO.ID - Saat ini polisi masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh aktor Andrew Andika.
Tak hanya itu, polisi juga mencari tahu darimana barang bukti berupa sabu didapatkan oleh Andrew Andika.
Kanitnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hamdan Agus mengungkapkan bahwa terkait motifnya, akan disampaikan nanti bersama dengan rilis.
“Nanti akan disampaikan pas rilis,” ujar Hamdan Agus yang dikutip Poskota dari laman YouTube Intens Investigasi, Minggu 29 September 2024.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, aktor Andrew Andika ditangkap bersama 5 rekannya karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Andrew dan kelima rekannya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Andrew Andika diamankan di sebuah tempat tinggal di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 26 September 2024 malam.
Saat penangkapan Andrew Andika, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
Namun hingga saat ini polisi masih belum menjelaskan terkait detail dari barang bukti tersebut.
"Kami akan menjelaskan lebih lanjut mengenai hal itu," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka dinyatakan positif menggunakan obat-obatan jenis amfetamin dan metamfetamin.
Sementara itu, untuk pemeriksaan kondisi kesehatan fisik, semuanya dinyatakan dalam kondisi sehat.
"Dari hasil pemeriksaan kesehatan alhamdulillah untuk saudara AA dan 5 orangg teman lainnya dalam kondisi sehat," ujar Kanitnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hamdan Agus, yang dikutip Poskota dari laman YouTube Intens Investigasi, Minggu 29 September 2024.
Hamdan juga memastikan bahwa Andrew Andika bersama rekannya positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin.
"Untuk tes urinnya keseluruhan mengandung amfetamin dan metamfetamin," ujar Hamdan.
Hasil tersebut urin tersebut telah dijalani Andrew Andika bersama rekannya saat pemeriksaan kesehatan pada hari ini, Minggu 29 September 2024.
Tes urin dan kesehatan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian, guna untuk penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota.