Peserta Didik dengan NISN dan NIK Lolos Seleksi Pemerintah Ini Layak Menerima Saldo Dana Bansos PIP Rp450.000 Hingga Rp1.800.000, Berikut Penjelasannya

Senin 30 Sep 2024, 23:40 WIB
Saldo dana bansos PIP sebesar Rp450.000 diterima siswa jenjang SD lewat rekening SimPel BRI. (Neni Nuraeni/Poskota.co.id)

Saldo dana bansos PIP sebesar Rp450.000 diterima siswa jenjang SD lewat rekening SimPel BRI. (Neni Nuraeni/Poskota.co.id)

Pengajuan PIP biasanya dilakukan melalui sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.

Di mana Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Keluarga (KK) menjadi berkas yang harus disertakan sebagai persyaratan.

Besaran Saldo Dana Bansos PIP 2024

Jumlah saldo dana bansos PIP 2024 yang diberikan bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan. Antara lain:

1. Siswa SD/SDLB/Paket A: Mendapatkan Rp450.000 per tahun, sementara siswa baru atau kelas akhir akan menerima Rp225.000.
   
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Mendapatkan Rp750.000 per tahun, dengan alokasi Rp375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir.
   
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Mendapatkan Rp1.800.000 per tahun, sedangkan siswa baru atau kelas akhir akan menerima Rp900.000.

Harap dicatat, nominal bantuan untuk siswa baru dan kelas akhir lebih rendah karena mereka hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.

Proses Penarikan Saldo Dana Bansos PIP 2024

Siswa dari jenjang SD dan SMP dapat menarik dana bantuan PIP mereka melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Sementara pelajar SMA/sederajat bisa menggunakan rekening di Bank Negara Indonesia (BNI). 

Bagi peserta didik di Aceh, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga menyediakan layanan pencairan dana PIP.

Demikian informasi mengenai bansos PIP 2024 untuk peserta didik jenjang SD, SMP, hingga SMA/sederajat.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update