POSKOTA.CO.ID - Dengan memenuhi syarat ini Nomor induk kependudukan (NIK) KTP ini langsung mendapatkan insentif saldo DANA gratis Rp4,2 juta dari Kartu Prakerja.
Insentif Prakerja ini bisa diberikan peserta yang berhasil lolos program pemerintah.
Saldo Dana tersebut bisa diklaim ke dompet elektronik ataupun nomor rekening.
Namun, tidak semudah itu untuk klaim saldo DANA gratis, kamu perlu mendaftarkan diri ke Prakerja.
Prakerja saat ini masih belum membuka pendaftaran gelombang baru.
Dan diprediksi pendaftaran prakerja gelombang 72 akan dibuka pada awal atau pertengahan bulan September.
Apabila NIK KTP ini lolos dengan memenuhi syarat ini, insentif bisa langsung ditarik ke dompet elektronik.
Untuk itu yuk simak dulu syarat untuk daftar Prakerja yang akan dibuka bulan September ini.
Syarat Kartu Prakerja
Bagi yang akan mendaftar, simak kriteria yang harus dipenuhi berdasarkan laman resmi Prakerja.
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri. Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Dengan syarat di atas, pemilik NIK KTP yang berusaha mendaftar kemungkinan besar lolos.
Jika lolos, selamat kamu bisa klaim saldo DANA gratis Rp4,2 juta yang merupakan insentif dari Pemerintah lewat Kartu Prakerja.