NIK dengan Nama Anda Berada di DTKS Dapat Menerima Subsidi Dana Bansos yang Totalnya Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Program BPNT 2024, Cek di Sini Selengkapnya!

Senin 30 Sep 2024, 14:31 WIB
NIK pada nama Anda yang berada di DTKS ini dapat menerima subsidi dana bansos yang totalnya Rp2.400.000 dari pemerintah melalui program BPNT 2024, informasi selengkapnya simak artikel ini. (Poskota/Aldi Irawan)

NIK pada nama Anda yang berada di DTKS ini dapat menerima subsidi dana bansos yang totalnya Rp2.400.000 dari pemerintah melalui program BPNT 2024, informasi selengkapnya simak artikel ini. (Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan nama Anda yang berada di DTKS ini dapat menerima subsidi dana yang totalnya Rp2.400.000 dari pemerintah melalui program BPNT 2024, informasi selengkapnya simak artikel ini.

Dilansir dari kanal YouTube 'Diary Bansos' terkait informasi terbaru menyambut bulan Oktober yang penuh rezeki bagi KPM penerima bantuan sosial.

Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode September-Oktober, yang dialihkan dari pos ke kartu KKS dari periode Juli-Agustus dan bantuan PIP, KRS, dan banyak lagi.

Status pencairan BPNT di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) masih berada di tahap Surat Perintah Membayar (SPM) dan belum mencapai Standing Instruction (SII). 

Oleh karena itu, besar kemungkinan bantuan alokasi September-Oktober ini baru akan cair di bulan Oktober.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berharap pencairan di akhir September, diharapkan untuk bersabar karena bantuan tetap akan dicairkan, hanya saja waktunya diperkirakan akan masuk pada bulan Oktober.

Bulan Oktober juga membawa kabar baik lainnya. Selain bantuan BPNT, bantuan pangan berupa beras 10 kg dan PKH juga dijadwalkan akan cair.

Namun, jadwal pencairan ini bisa berbeda antar daerah, dan mungkin bisa masuk hingga bulan November, seperti pencairan sebelumnya di alokasi Juli-Agustus.

Faktor geografis juga bisa mempengaruhi kecepatan penyaluran bantuan pangan ini, karena pengantaran dilakukan oleh pihak transporter, seperti PT Pos Indonesia.

Selain itu, bantuan BPNT alokasi Juli-Agustus yang dialihkan dari pos ke kartu KKS juga diharapkan cair di bulan Oktober, meskipun saat ini statusnya masih dalam proses burekol.

Begitu juga dengan bantuan PKH alokasi Juli-September yang mengalami peralihan dari pos ke kartu KKS, masih dalam tahap awal dan belum sampai pada proses verifikasi cek rekening atau Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Jadi, bagi KPM yang menunggu pencairan, mohon untuk tetap bersabar. Proses pencairan membutuhkan waktu, namun tetap berjalan. Semoga proses dapat dipercepat dan diperlancar sehingga bantuan segera dicairkan.

Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai jadwal penyaluran, besaran nominal dana, syarat penerima hingga cara pengecekkan status penerimaann bansos BPNT 2024.

Jadwal Penyaluran Bansos BPNT 

Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos BPNT sepanjang tahun 2024:

  • Tahap 1: Januari - Februari 2024.
  • Tahap 2: Maret - April 2024.
  • Tahap 3: Mei - Juni 2024.
  • Tahap 4: Juli - Agustus 2024.
  • Tahap 5: September - Oktober 2024.
  • Tahap 6: November - Desember 2024.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
  • Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Dana bansos akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Syarat Penerimaan BPNT

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.\

Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.

Cara Cek Bansos BPNT Melalui Aplikasi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  • Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.

Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos BPNT ini. Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024!

Harap diingat bahwa informasi mengenai jadwal pencairan BPNT 2024 dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di bulan September ini.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, melainkan hanya bagi mereka yang sudah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai penyaluran subsidi dana bansos BPNT 2024 yang totalnya Rp2.400.000 dan dapat diterima NIK nama Anda yang terdaftar di DTKS, semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update