POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak di jenjang SD, SMP, dan SMA karena pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2.
Bantuan sosial (bansos) PIP adalah program bantuan yang ditujukan untuk siswa-siswi dari keluarga kurang mampu, sebagai bentuk dukungan biaya pendidikan agar mereka dapat terus bersekolah.
Bansos PIP menjadi salah satu program pemerintah yang bagi peserta didik untuk mendukung kelangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.
Kriteria Penerima Bansos PIP
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim piatu dengan kondisi kesulitan ekonomi
- Siswa yang terkena dampak bencana alam dan kehilangan kemampuan untuk melanjutkan pendidikan.
- Siswa yang sempat putus sekolah namun berusaha untuk melanjutkan pendidikannya kembali.
- Siswa dengan kebutuhan khusus yang memerlukan dukungan lebih dalam pembelajaran.
- Peserta kursus atau lembaga pendidikan nonformal
Selain memenuhi kriteria di atas, peserta didik yang berhak menerima bansos PIP pada bulan September 2024 adalah yang tercantum dalam SK nominasi penerima PIP dan telah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) pada 30 Juni 2024.
Penyaluran Bansos PIP
Penyaluran dana bansos PIP tahap 2 ini sudah dimulai dan akan berlangsung hingga akhir September 2024. Proses penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening SimPel yang telah diaktivasi oleh penerima bantuan sebelumnya.
Oleh karena itu, KPM yang telah memenuhi syarat dan kriteria di atas, diharapkan segera melakukan pengecekan rekening dan memanfaatkan bantuan ini untuk kepentingan pendidikan anak-anak.
Adapun subsidi bantuan PIP ini akan diberikan bervariasi untuk setiap jenjangnya, dimana peserta didik SMA menerima Rp900.000, SMP menerima subsidi Rp375.000, dan SD menerima Rp225.000.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah anak Anda termasuk pada penerima bansos PIP ini, Anda bisa cek nama penerima bansos PIP melalui link resmi di pip.kemendikbud.go.id.
Untuk cek PIP ini Anda hanya perlu memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di laman tersebut.
Jika data yang dimasukkan menunjukkan nama sebagai penerima, maka dana bantuan positif akan masuk ke rekening SimPel siswa.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.