POSKOTA.CO.ID - Galbay alias gagal bayar merupakan kondisi terburuk yang dialami nasabah pinjol karena bisa menghadirkan berbagai dampak buruk.
Galbay sendiri merupakan istilah ketika nasabah tak dapat melunasi atau bahkan sekedar cicilannya tepat waktu.
Jika seorang nasabah sudah mengalami galbay, maka konsekuensi yang pertama dihadapi adalah berurusan dengan Debt Collector (DC).
DC mempunyai tugas untuk menagih atau mengingatkan pembayaran kepada nasabah pinjol agar melakukan pembayaran tepat waktu.
Biasanya, DC pinjol akan melakukan penagihan via chat/SMS atau telepon ke nomor nasabah.
Namun, pinjol akan menugaskan DC lapangan untuk mendatangi langsung rumah nasabah jika memang tak ada upaya pembayaran utang setelah diingatkan melalui chat atau telepon.
Akan tetapi bukan cuma itu, masih ada beberapa risiko terburuk jika nasabah mengalami galbay dan membiarkan utangnya tak kunjung dilunasi dalam waktu yang lama.
4 Risiko Terburuk dari Galbay Pinjol
1. Bunga dan Denda Pinjaman Menjadi Lebih Besar
Karena tidak mampu melunasi pinjamannya, debitur atau peminjam biasanya dikenakan denda dan/atau bunga yang lebih besar.
Meskipun dalam pinjol legal dilarang mengenakan predatory lending atau praktik pemberian pinjaman dengan syarat, ketentuan, bunga, dan biaya-biaya yang tidak wajar bagi penerima pinjaman.
Namun, pinjol legal biasanya tetap menentukan bunga dan/atau denda atas keterlambatan pembayaran yang dihitung per hari.