POSKOTA.CO.ID - Berhati-hati terhadap pinjaman online ilegal, berikut ini tips dan rekomendasi pinjaman online legal yang terdaftar di OJK.
Berbagai aplikasi pinjaman online hadir sebagai alternatif bagi Anda yang membutuhkan pinjaman uang tanpa jaminan.
Karena cara mendapatkannya cenderung cepat dan tidak memerlukan banyak syarat membuat pinjaman online semakin populer.
Namun, harus diperhatikan apakah aplikasi pinjaman online yang digunakan merupaka pinjaman online legal.
Pastikan untuk menggunakan pinjol legal dengan memperhatikan tips berikut lengkap dengan rekomendasinya.
Tips Memilih Pinjol Legal
1. Pastikan memiliki izin OJK
Tips pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan memastikan bahwa aplikasi tersebut sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika pinjol tersebut tidak terdaftar atau memiliki izin dari OJK sebaiknya dihindari.
2. Jangan tergiur meminjam melalui SMS atau WhatsApp
Tips selanjutnya untuk menghindari jerat pinjol ilegal adalah dengan tidak meminjam melalui pinjol yang melakukan penawaran melalui SMS atau WhatsApp.
3. Pastikan memiliki layanan pengaduan