Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan dan Pengrusakan Acara Diskusi Diaspora

Minggu 29 Sep 2024, 11:37 WIB
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. (ist)

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. (ist)

POSKOTA.CO.ID - Polisi didesak untuk menangkap sekaligus mengungkap dalang dibalik penyerangan pada acara Diskusi 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama tokoh dan Aktivis Nasional' yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 28 September 2024.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas agar Polisi bertindak tegas dan menangkap para pelaku penyerangan dan pengrusakan tersebut.

Dalam hal ini, Anwar menekankan Indonesia merupakan negara hukum, yang menjamin hak setiap orang atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3.  

"Oleh karena itu, pihak kepolisian harus secepatnya menangkap para pelaku tersebut, karena kita sebagai bangsa yang beragama, berbudaya dan taat hukum sudah jelas-jelas tidak bisa menerima kehadiran dari sikap dan tindakan-tindakan yang bersifat premanisme tersebut," ucap Anwar Abbas kepada wartawan, Minggu 29 September 2024.

Menurut Anwar, apabila tidak sependapat cara-cara yang harus dikedepankan oleh setiap orang adalah dengan cara-cara dialogis. Kemudian bisa dilakukan dengan mempergunakan akal sehat yang berakhlak dan beretika, bukan cara-cara yang bertentangan dengan hal tersebut, yaitu dengan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan persoalan.

Anwar Abbas juga menekankan kegiatan diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Refly Harun dan Din Syamsuddin itu merupakan kegiatan yang legal dan jelas-jelas dijamin oleh konstitusi dalam menyampaikan pendapat.

"Untuk itu sebagai warga negara yang baik, semestinya semua orang harus menghormatinya," tegasnya.

Untuk itu, Anwar Abbas pun meminta kepada pihak berwajib untuk memproses dan mengadili perbuatan perusakan tersebut seadil-adilnya.

"Tanpa ada tindakan dari pihak kepolisian terhadap para pelaku keonaran tersebut, maka trust atau kepercayaan dari masyarakat terhadap pihak kepolisian tentu akan rusak, dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan bangsa ini ke depannya," beber Anwar Abbas.  

Sementara itu, kepolisian menyatakan para pelaku telah teridentifikasi sebanyak 10 orang. "Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," terang Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 28 September 2024.

Pihaknya mengaku sudah mengantongi identitas mereka dan bakal segera melakukan penangkapan. "Pelaku segera kita tangkap dan proses hukum," tegasnya.

Berita Terkait
News Update