POSKOTA.CO.ID - Anda bisa meraih saldo DANA Rp700.000 gratis dari Prakerja gelombang 72 sebagai insentif yang diberikan oleh pemerintah. Maka dari itu persiapan diri anda dari sekarang untuk mendaftarkan diri.
Pendaftaran Prakerja gelombang 72 sendiri belum dibuka hingga akhir September 2024 sehingga para peminatnya untuk mengunggu beberapa waktu terlebih dahulu.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi salah satu syarat penting yang harus dicantumkan saat mendaftrakan diri ke program pemerintah tersebut.
Apabila ingin mendaftarkan diri ke Prakerja gelombang terbaru mendatang, maka Anda harus terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP terlebih dahulu.
Selain itu, Anda bisa daftar program tersebut jika berusia 18-64 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formasl seperti menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Prakerja diprioritaskan untuk para pencari kerja, buruh yang dirumahkan atau korban PHK, pekerja yang membutuhkan kompetensi atau keahlian, pekerja dengan gaji di bawah UMR/UMP, serta pelaku UMKM.
Maka bagi Anda yang terafiliasi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri petinggi BUMN/BUMD, hingga kepala dan perangkat desa tentu tidak diperbolehkan daftar Prakerja.
Jika telah mendaftar dan lolos seleksi pendaftaran, maka Anda berkesempatan mendapatkan insentif saldo DANA yang langsung cair ke dompet elektronik seperti berikut:
- Insentif pasca pelatihan Rp600.000
- Insetif pengisian survei evaluasi sebanyak dua kali Rp100.000
- Total insentif yang didapatkan adalah Rp700.000
Bagi Anda yang sudah memenuhi kriteria pendaftar, silakan buat akun Prakerja dari sekarang sambil menuggu Prakerja gelombang 72 mendatang.
Simak informasi cara buat akun Prakerja dan gabung gelombang berikut ini.
Cara Buat Akun Prakerja
Berikut cara membuat akun Prakerja sebelum mendaftarkan diri ke gelombang 72 mendatang:
- Masuk situs web www.prakerja.go.id
- Klik ‘Daftar Sekarang’
- Masukkan alamat email dan password
- Klik ‘Daftar’
- Buka email dan lakukan verifikasi melalui pesan yang dikirim
- Pendaftaram akun berhasil
Cara Daftar Gelombang Prakerja
Simak cara daftar Prakerja pada gelombang terbaru mendatang berikut ini:
- Siapkan NIK KTP dan KK
- Kunjungi situs web resmi prakerja.go.id
- Membuat akun dengan cara masukkan email aktif dan password
- Unggah foto KTP
- Mengisi data diri yang diminta secara benar, termasuk NIK dan KK
- Melakukan verifikasi wajah
- Menjawab pertanyaan mengenai alasa mengikuti Prakerja serta pelatihan yang diminati
- Verifikasi nomor HP
- Menyelesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD)
- Pilih gelombang yang tersedia dan ikuti alurnya hingga selesai
DISCLAIMER: Artikel ini tidak menjamin keberhasilan Anda dalam meraih insentif Prakerja. Semua berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku dan keputusan Prakerja.
Perlu dicatat juga bahwa bagi yang telah lolos dan mendapatkan insentif Prakerja, Anda tidak bisa mengikuti program pemerintah ini lagi pada gelombang selanjutnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.