SELAMAT! NIK dalam KTP Ini Masuk Kategori Penerima Saldo Dana Rp3.000.000 Melalui Program Bansos PKH 2024, Berikut Rincian Nominalnya

Minggu 29 Sep 2024, 20:29 WIB
Anak usia dini dan balita menjadi salah satu kategori penerima bansos PKH Rp3.000.000. (Istimewa/Kemensos)

Anak usia dini dan balita menjadi salah satu kategori penerima bansos PKH Rp3.000.000. (Istimewa/Kemensos)

Pemerintah mengimbau agar saldo dana bansos PKH digunakan sebaik mungkin. 

Terutama untuk kebutuhan yang menyangkut kesehatan dan pemenuhan gizi.

Metode Penyaluran Bansos PKH 2024

Sama seperti bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), program PKH disalurkan pula melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KPM yang menerima bansos lewat PT Pos Indonesia, lembaga ini nantinya akan mengirimkan surat undangan ke alamat rumah masing-masing. 

Surat ini berfungsi sebagai pemberitahuan resmi yang dilengkapi dengan barcode, dengan dilengkapi informasi tanggal, waktu, dan lokasi pembagian bantuan.

Untuk memastikan proses pengambilan berjalan lancar, KPM diminta membawa beberapa dokumen penting saat mengambil dana bantuan sosial PKH. 

Dokumen tersebut antara lain adalah fotokopi asli Kartu KTP dan KK. 

Hal ini bertujuan agar penyaluran bansos BPNT tepat sasaran dan sesuai dengan data penerima.

Bantuan sosial yang disalurkan juga dapat diakses melalui KKS. 

Saldo dana bansos yang terdapat di kartu merah putih tersebut dapat ditarik di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Bank-bank ini meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.

KKS berfungsi mirip dengan kartu debit yang memungkinkan pengguna untuk melakukan penarikan tunai melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). 

Berita Terkait
News Update