Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengrusakan dan Pembubaran Diskusi Diaspora

Minggu 29 Sep 2024, 14:44 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi didampingi Kasubdit Pengmas Polda Metro Jaya Kompol Ketut di Polda Metro Jaya. (Poskota/Angga Pahlevi)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi didampingi Kasubdit Pengmas Polda Metro Jaya Kompol Ketut di Polda Metro Jaya. (Poskota/Angga Pahlevi)

POSKOTA.CO.ID - Dua orang pelaku sudah ditetapkan tersangka pengrusakan sekaligus pembubaran acara Diskusi 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama tokoh dan Aktivis Nasional' yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 28 September 2024.

Tidak hanya itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya gabungan dengan Polres Metro Jakarta Selatan pun telah mengamankan lima orang terkait peristiwa tersebut.

“Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel. Sementara dua telah ditetapkan tersangka,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu 29 September 2024.

Sebelumnya Polisi pun sudah mengidentifikasi 10 pelaku yang disinyalir menjadi pelaku penyerangan dan pengrusakan. 

"Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan Sabtu 28 September 2024

Pihaknya mengaku sudah mengantongi identitas mereka dan bakal segera melakukan penangkapan. "Pelaku segera kita tangkap dan proses hukum," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto menceritakan ketika penyerangan dan pengrusakan tersebut pihaknya tengah melakukan pengamanan unjuk rasa di depan hotel tempat acara diskusi tersebut.

"Di saat kami fokus pengamanan kegiatan unjuk rasa di depan, tiba-tiba kami mendapatkan informasi ada sekelompok orang tak dikenal masuk lewat gerbang pintu belakang dan melakukan pengrusakan itu," beber Edy.

Diungkapkan Edy, diketahui yang melakukan pengrusakan didalam sekitar 25 orang dan berbeda dengan massa yang melakukan unjuk rasa depan hotel.

Dikatakan Edy, acara diskusi itu pun tidak memiliki izin makanya pihaknya tidak mengetahui ada acara tersebut.

"Kami tidak tahu karena memang kegiatan di dalam juga apa kami tak tahu. Karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan," tegasnya.

Berita Terkait
News Update