Penyerangan dan Pembubaran Diskusi Diaspora, Said Didu: Sedih Ada Kapolsek di Ibu Kota Tidak Tahu Hukum

Minggu 29 Sep 2024, 18:51 WIB
Tokoh nasional yang juga mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengomentari kinerja polri pada penanganan kasus penyerangan dan pembubaran pada acara Diskusi 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama tokoh dan Aktivis Nasional' yang digelar di Hotel Grand Kemang. (Twitter/@msaid_didu)

Tokoh nasional yang juga mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengomentari kinerja polri pada penanganan kasus penyerangan dan pembubaran pada acara Diskusi 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama tokoh dan Aktivis Nasional' yang digelar di Hotel Grand Kemang. (Twitter/@msaid_didu)

POSKOTA.CO.ID - Tokoh nasional yang juga mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengomentari kinerja polri pada penanganan kasus penyerangan dan pembubaran pada acara Diskusi 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama tokoh dan Aktivis Nasional' yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 28 September 2024.

Pasalnya pernyataan Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto menyatakan diskusi yang digelar di Hotel tersebut tidak ada izin kepolisian.

Edy mengungkapkan sebanyak 25 orang tak dikenal itu berbeda dengan massa yang menggelar unjuk rasa. Dia juga mengatakan tak ada pemberitahuan adanya acara diskusi di hotel tersebut. 

"Kami tidak tahu karena memang kegiatan di dalam juga apa kami tak tahu. Karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan," ujar Edy kepada wartawan, Sabtu 28 September 2024.

Pernyataan itu pun langsung dibantah oleh Said Didu yang menurutnya acara di Hotel tidak harus memerlukan izin ke pihak kepolisian.

"Sedih, Kapolsek di Ibu Kota tdk tahu hukum. Mana ada aturan diskusi di tempat tertutup seperti hotel memerlukan izin atau pemberitahuan ke polisi ?Pernyataan ini memalukan !!!!," tulis Said dalam akun 'X' yang dikutip Poskota, Minggu 29 September 2024.

Perkembangan terakhir, polisi mengamankan 5 orang terkait peristiwa penyerangan dan pembubaran Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang, Jakarta tersebut.

“Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel. Sementara dua telah ditetapkan tersangka,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu 29 September 2024.

Sebelumnya Polisi pun sudah mengidentifikasi 10 pelaku yang disinyalir menjadi pelaku penyerangan dan pengrusakan. 

"Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan Sabtu 28 September 2024

Pihaknya mengaku sudah mengantongi identitas mereka dan bakal segera melakukan penangkapan. "Pelaku segera kita tangkap dan proses hukum," tegasnya.

Berita Terkait
News Update