Jika semua syarat tersebut terpenuhi, siswa akan segera terdaftar dan mendapatkan bantuan pendidikan melalui program PIP.
Pencairan Dana PIP, Bagaimana Prosesnya?
Setelah dinyatakan sebagai penerima KIP, siswa dapat mencairkan dana PIP dengan mudah. Pencairan dana ini dapat dilakukan secara perorangan maupun kolektif. Berikut rinciannya:
- SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun
- SMP/Paket B: Rp 750.000 per tahun
- SMA/SMK/Paket C/Kursus: Rp 1.000.000 per tahun
Pencairan dana dilakukan di bank yang telah ditunjuk pemerintah, yaitu BRI untuk jenjang SD hingga SMK, serta BNI untuk jenjang Paket C.
Selain memberikan bantuan finansial, Program Indonesia Pintar (PIP) juga memiliki dampak positif lainnya.
Program ini membantu meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu.
Selain itu, PIP juga memberikan dorongan moral dan motivasi bagi anak-anak untuk lebih semangat mengejar cita-cita pendidikan mereka.
Program ini tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga membangun harapan baru bagi anak-anak Indonesia untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Dengan adanya Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), kesempatan anak-anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang layak semakin terbuka lebar.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.