NIK eKTP dan KK Anda Tercatat Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial BPNT selama 6 Tahap Jika Penuhi Syarat Ini, Silakan Cek di Sini!

Minggu 29 Sep 2024, 10:30 WIB
Saldo dana bansos BPNT  (Foto: Pixabay)

Saldo dana bansos BPNT (Foto: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah membagikan saldo dana Rp2.400.000 kepada penerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara bertahap, salah satunya melalui pencairan alokasi dua bulan sekali. 

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dan Kartu Keluarga (KK) menjadi dokumen penting yang harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos BPNT. 

Pencairan bansos BPNT alokasi dua bulan sendiri akan dibagikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp400.000 setiap tahapnya seperti sekarang ini yang sudah memasuki tahap September-Oktober 2024. 

Saldo dana bansos alokasi dua bulan semuanya dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang tersambung dengan bank penyalur dari Himpunan Bank  Milik Negara (Himbara). 

Ada empat bank penyalur yang tersedia yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. 

Sedangkan pencairannya sendiri terbagi menjadi 6 tahap yakni Januari-Februari (tahap 1), Maret-April (tahap 2), Mei-Juni (tahap 3), Juli-Agustus (tahap 4), September-Oktober (tahap 5), dan November-Desember (tahap 6). 

Sekarang ini bansos BPNT sendiri sudah memasuki tahap pencairan September-Okotober, namun saldo belum masuk ke KKS para KPM karena pemerintah baru saja menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM). 

Masih ada dua surat yang harus diterbitkan lagi yakni Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Standing Instruction (SI) yang artinya saldo dana akan dicairkan paling cepat pada akhir September hingg pertengahan Oktober 2024 mendatang. 

Tidak semua KPM pada periode sebelumnya dapat mencairkan saldo dana bansos BPNT di periode sebelumnya, sebab ada proses penyaringan dari pemerintah. 

Hanya KPM dengan NIK eKTP dan KK yang memenuhi syarat saja dapat menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 secara penuh dalam satu tahun ini, simak informasi selengkapnya berikut ini. 

Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2024

Berikut kriteria penerima bansos BPNT: 

  1. NIK eKTP dan KK terdaftar di DTKS
  2. KPM yang alamatnya ditemukan
  3. KPM yang dinyatakan masih hidup
  4. KPM yang tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan POLRI
  5. KPM yang tidak memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
  6. Tergolong keluarga miskin 
  7. Bukan pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
  8. Tidak memiliki pekerjaan sebagai guru yang terverifikasi 
  9. KPM yang tidal memiliki penghasilan dari APBN atau APBD
  10. KPM dengan pengasilan di bawah upah provinsi hingga kabupaten/kota
  11. Tidak erdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
  12. KPM yang bukan bekerja sebagai tenaga kesehatan
  13. Bukan bagian dari perangkat desa

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024 di Situs Web

Berita Terkait

News Update