NIK e-KTP Anda BERHASIL Disahkan, Terima Saldo Dana Rp2.400.000 Program Bansos PKH 2024, Subsidi Bantuan Sosial Disalurkan Awal Oktober Lewat Rekening BRI, BNI, Mandiri dan BSI, Cek Statusnya

Minggu 29 Sep 2024, 00:52 WIB
Anda pemilik NIK e-KTP ini telah disahkan sebagai penerima saldo dana Bansos PKH 2024 sebesar Rp2.400.000 pertahun. Selamat! (Instagram/@yuri.gift.shop/modif Fani Ferdiansyah)

Anda pemilik NIK e-KTP ini telah disahkan sebagai penerima saldo dana Bansos PKH 2024 sebesar Rp2.400.000 pertahun. Selamat! (Instagram/@yuri.gift.shop/modif Fani Ferdiansyah)

   - Tahap 1: Januari-Maret 2024
   - Tahap 2: April-Juni 2024
   - Tahap 3: Juli-September 2024
   - Tahap 4: Oktober-Desember 2024

2. Jadwal pencairan setiap dua bulan

   - Tahap 1: Januari-Februari 2024
   - Tahap 2: Maret-April 2024
   - Tahap 3: Mei-Juni 2024
   - Tahap 4: Juli-Agustus 2024
   - Tahap 5: September-Oktober 2024
   - Tahap 6: November-Desember 2024

Rincian Dana Bantuan Berdasarkan Kategori Penerima

Total dana yang diterima tergantung pada kategori penerima PKH. Misalnya, untuk kategori penyandang disabilitas berat dan lansia, alokasi dana tahunan adalah sebesar Rp2.400.000. 

Sementara KPM PKH, terdiri dari beberapa komponen, mulai dari anak usia dini, ibu hamil dan menyusui, siswa SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas berat dan lansia, 

Berikut rincian bantuan berdasarkan kategori komponen.

  • Anak usia dini dan ibu hamil: Rp250.000 per bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp75.000 per bulan atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp125.000 per bulan atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp166.666 per bulan atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun.

Kriteria Penerima PKH 2024

Penerima PKH harus memenuhi kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar sebagai keluarga kurang mampu di kelurahan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Tercatat dalam DTKS Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos 

Untuk mengecek nama dan status penerima bansos, ikuti langkah berikut:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah domisili.
3. Input nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha.
5. Tekan "Cari Data" untuk melihat status penerima bansos.

Itulah informasi mengenai Bansos PKH sebesar Rp2.400.000 yang diberikan untuk pemilik NIK e-KTP terdaftar. Semoga bermanfaat. 

DISCLAIMER: Penggunaan kata Anda dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan penerima Bansos PKH 2024 yang terdaftar di DTKS sebagai KPM bantuan sosial pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Berita Terkait
News Update